Alaku
Alaku
Alaku

Diskominfotiksan Linggau Dukung Kelancaran Sistem Pelayanan Pertanahan

// Perintis 10 Hari

LUBUK LINGGAU-Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Lubuk Linggau, Ervan Affansyah diwakili Sekretaris Dinas, Muhammad Rifqi menghadiri acara Sosialisasi Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 ( Sepuluh ) Hari di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Lubuk Linggau, Jumat (11/09/2026).

Program PERINTIS 10 Hari merupakan inovasi dari Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses balik nama sertifikat tanah.

Mengingat program ini melibatkan integrasi ekosistem lintas sektor—termasuk pemerintah daerah (Bapenda untuk validasi pajak BPHTB)—Dinas Kominfo untuk memastikan seluruh sistem elektronik berjalan lancar, aman, dan saling terhubung.

Apalagi Dinas Kominfo di tingkat daerah memiliki peran krusial sebagai penyedia infrastruktur digital, integrator sistem, dan fasilitator keamanan informasi dalam upaya mendukung keberhasilan program Layanan Perintis 10 Hari tersebut. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *