Lubuk Linggau, – Sebanyak 528 Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kota Lubuk Linggau resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Lubuk Linggau di Gedung Kesenian Kamis (9/7/2026).
Ketua RT yang dilantik merupakan hasil Pemilihan Ketua RT Serentak yang telah dilaksanakan pada akhir Mei hingga awal Juni 2026. Mereka akan menjalankan masa bakti selama lima tahun, yakni periode 2026–2031. Masa jabatan ini lebih panjang dibandingkan periode sebelumnya yang hanya berlangsung selama tiga tahun.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Wali Kota, Wakil Walikota Lubuk Linggau, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, jajaran kepala OPD, perwakilan Kodim, Kapolres, para camat dan lurah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan nya Walikota H.Rachmat Hidayat menyampaikan pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemerintahan di tingkat lingkungan. Ketua RT diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta menjadi penghubung antara pemerintah dengan warga dalam mendukung pembangunan di Kota Lubuk Linggau.
“Semoga seluruh Ketua RT yang telah dilantik dapat memegang teguh komitmen dalam pakta integritas, menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab sesuai tugas dan fungsinya sebagai Ketua RT. Saya juga berharap para Ketua RT mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan golongan, karena setelah pemilihan tidak ada lagi perbedaan. Mari bersama-sama membangun lingkungan yang rukun, harmonis, dan Juara”, tegas Yoppi Karim panggilan akrab Walikota Lubuk Linggau. (Sol)















