Oleh: Surya Adewijaya
Di Kota Lubuk Linggau, ada perusahaan yang lahir sejak tahun 1975, lalu resmi berdiri sendiri pada 1 Januari 2004 melalui Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2004, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bukit Sulap (PDAM TBS).
Hampir setengah abad ia mengalir kerumah pelanggan. Kantornya berdiri di Jalan Garuda Nomor 4 Kelurahan Watas Lubuk Durian. Perjalanannya penuh rintangan dengan kekurangan disana sini, terkadang keruh seperti air yang dihantarkannya.
Dulu, namanya pernah harum. Di tahun-tahun awal berdirinya, PDAM ini menjadi contoh pelayanan yang dibanggakan. Namun waktu berlalu, dan yang tersisa kini bukan lagi kebanggaan, melainkan tumpukan beban permasalahan yang diwariskan turun temurun.
Dari tujuh belas ribu pelanggan yang terdaftar, hanya kurang dari empat ribu yang masih rutin menunaikan kewajibannya, sisanya terbagi dalam cerita yang menyakitkan.
Ada yang menyambung pipa langsung, seolah air itu hak yang boleh diambil tanpa izin. Ada yang disambungkan oleh oknum sendiri, masuk ke rumah, mengalir deras, namun tak pernah tercatat satu rupiah pun tagihan.
Yang paling memilukan, ada warga yang namanya tercatat rapi di buku besar, tagihan terus bertambah tiap bulan, namun air tak pernah datang. Bukan sehari dua hari. Bukan sebulan dua bulan. Ada yang menahun tak melihat setetes pun mengalir ke rumahnya, sementara kewajiban tetap tertulis di atas kertas.
Piutang menumpuk hingga lima puluh satu miliar rupiah. Di balik angka itu, ada kenyataan yang lebih pahit. Setiap bulan, perusahaan ini kekurangan seratus juta rupiah untuk sekadar tetap bernapas. Gaji karyawan tertunda namu. tetap datang bekerja meski belum menerima haknya. Mereka bertahan, menunggu dan berharap.
Di tengah kegelapan itulah, datang pimpinan baru. H. Suhada, SH dilantik pada 27 Juli 2026, memegang amanah untuk lima tahun ke depan. Bersamanya berdiri Feri Isrop, SH., CPLA, bukan sekadar pejabat, melainkan orang yang ditunjuk untuk memimpin tim reaksi cepat, menyelesaikan masalah dari akarnya.
Keduanya menyadari, mereka tidak mewarisi perusahaan yang sehat. Mereka menerima tubuh yang sudah lama sakit. Namun mereka datang dengan niat yang sangat mulia, bukan untuk menunjuk siapa yang bersalah, melainkan bagaimana menyembuhkan bersama. Mereka berjanji menunjukkan perubahan nyata dalam seratus hari kerja.
Langkah yang diambil tak empuk. Di beberapa tempat, sambungan terpaksa diputus. Ada yang memuji, ada yang menangis dan mengeluh, ada pula yang menyebutnya kejam.
Namun ada hal yang patut diingat semua orang, hingga saat ini tidak ada satu rupiah pun biaya tambahan yang ditarik dari warga. Tidak ada kenaikan tarif. Tidak ada beban baru yang dipikulkan kepada siapa pun.
Yang dilakukan hanyalah menagih apa yang memang menjadi hak perusahaan. Sambungan yang tidak sah tidak dijadikan sah begitu saja, yang menunggak diingatkan akan kewajibannya. Tujuannya sederhana, mengembalikan apa yang seharusnya milik semua orang.
Mereka sadar, memutus sambungan di lingkungan tertentu bisa terasa berat. Namun ketidakadilan yang jauh lebih besar justru terjadi selama bertahun-tahun ini.
Orang yang jujur membayar setiap bulan, menerima air yang keruh, kecil dan hilang berhari-hari. Sementara yang tidak membayar, menikmati sama atau bahkan lebih deras, tanpa mengeluarkan sepeser pun. Di mana keadilannya? Mengapa yang jujur harus menanggung beban yang tidak jujur.
Maka langkah tegas itu diambil. Bukan semata-mata untuk memutus aliran air, melainkan untuk memutus kebiasaan yang salah.
Diharapkan, dari rasa takut itulah lahir kesadaran, bahwa air ini bukan pemberian orang per orang. Ini milik bersama, milik daerah, milik negara, milik setiap warga yang menyumbang melalui rupiah pembayarannya.
“Ketika seseorang mulai membayar, ia mulai merasa memiliki. Ia akan menjaga, ia akan merawat, karena ia tahu, ini rumahnya juga. Perubahan tidak dijanjikan datang dalam semalam, akan dilakukan bertahap, langkah demi langkah, bersama-sama,” Ujar Feri.
Namun ujian yang sesungguhnya belum datang. Wali Kota Lubuk Linggau pernah berpesan: dahulukanlah perbaikan pelayanan, baru tuntutlah kewajiban.
Bagaimana melakukannya di saat kas perusahaan kekurangan seratus juta rupiah setiap bulan? Bagaimana membenahi pipa yang tua, menambah debit yang menyusut, memastikan air jernih mengalir deras ke setiap rumah, tanpa membebani rakyat yang sudah terbebani.
Seratus hari bukan waktu yang panjang untuk menyembuhkan luka yang menganga belasan tahun. Banyak hal yang harus dibuktikan.
Apakah air akan jernih sebelum tagihan diketuk? Apakah petugas yang menyeleweng akan diseret keluar tanpa pandang bulu? Apakah gaji karyawan yang tertunda dapat segera dipenuhi? Apakah kekurangan seratus juta rupiah per bulan itu dapat ditutup tanpa menarik sepeser pun dari rakyat?
Kami tidak meragukan niat baik pimpinan yang baru. Kami tidak meragukan kesetiaan para karyawan yang tetap berdiri meski belum dibayar. Kami hanya mengingatkan satu hal: kekuatan sejati tidak terletak pada berapa banyak sambungan yang diputus, melainkan pada berapa banyak kehidupan yang diperbaiki.
Jika dalam seratus hari ke depan, ketegasan ini dibarengi dengan air yang jernih, adil, dan mengalir merata, maka rakyat akan ikut berdiri membangun bersama.
Selamat bekerja, Bapak Direktur, Bapak Ketua Tim Reaksi Cepat, dan seluruh keluarga besar PDAM Tirta Bukit Sulap.
Semoga penyakit kronis segera sembuh.















