Alaku
Alaku
Alaku

Bentuk Kepatuhan, Barjas Paksa Pokmas Beli Motor Sampah Atas Kebijakan Walikota

Lubuk Linggau – Kelompok Masyarakat (Pokmas) kelurahan Muara Enim dipaksa oleh Badan Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) agar harus membeli motor sampah dalam kegiatan Dana Alokasi Umum (DAU) Dana Kelurahan.

Solihin, ketua RT 02 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 menyampaikan, bahwa dana kelurahan seharusnya merupakan hak masyarakat untuk dikelola berdasarkan usulan masyarakat.

“Saya bersama ketua RT se-Kelurahan Muara Enim sudah rapat di kelurahan. Kami tidak pernah mengusulkan pengadaan motor sampah dan ada berita acaranya. Kami menghadap camat dan tidak ada solusi, oleh camat arahkan langsung ke Berjasa,” ujar Solihin.

Lebih lanjut Solihin mengatakan bahwa dirinya dan ketua RT lain merasa dirampas haknya oleh pihak Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

“Orang Barjas mengatakan bahwa pengadaan motor sampah itu atas perintah Pak Wali. Kami tidak setuju karena tidak membutuhkan dan khawatir menjadi permasalahan dikemudian hari,” tegas Solihin.

Masih kata Solihin, bahwa pihak Barjas sangat arogan dalam menjelaskan pada Pokmas.

“Barjas menekankan bahwa dana kelurahan itu tidak mutlak usulan dari masyarakat,” jelas Solihin.

Solihin menimpali bahwa dirinya sempat menghubungi Wali Kota Lubuk Linggau Rachmat Hidayat namun belum ada balasan. Sedangkan, Trisko Defriyansa, Sekda Kota Lubuk Linggau melalui pesan WhatsApp bahwa untuk urusan teknis agar menghubungi langsung Kabagnya.

“Barjas ada kabagnya, silahkan bicara teknis dengan Kabag Berjas,” ujar Sekda.-*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *