LUBUKLINGGAU — Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fauzi Amro, menggelar sosialisasi mengenai peran, tugas, dan fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kota Lubuklinggau, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Kunjungan Kerja sekaligus masa reses Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, bertempat di Hotel Dewinda.
Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, hadir secara langsung dan menyambut baik kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa momentum ini bukan hanya untuk sosialisasi, melainkan juga sarana menyerap aspirasi masyarakat guna menjadi bahan pertimbangan DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan warga dan mendorong pemerataan pembangunan.
“Pembangunan daerah membutuhkan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, lembaga legislatif, dunia usaha, dan masyarakat. Komunikasi dan koordinasi yang baik perlu dijaga agar program pembangunan dapat berjalan optimal dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rachmat Hidayat.
Terkait sosialisasi LPS, Wali Kota menekankan pentingnya keberadaan LPS dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan stabilitas keuangan. Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan, menjadi nasabah yang bijak, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fauzi Amro, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memastikan masyarakat memahami bahwa simpanan di perbankan, baik Bank Himbara maupun BPRD, telah dijamin oleh LPS sesuai dengan Undang-Undang Nomor P2SK.
“Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 200 peserta dari berbagai elemen masyarakat Kota Lubuklinggau. Kami ingin masyarakat memahami bagaimana sistem penjaminan simpanan bekerja, sehingga warga semakin percaya dan bijak dalam menempatkan dananya di perbankan,” tutup Fauzi. (Adv)















