Alaku
Alaku
Alaku

Kejari Linggau Laksanakan Penyuluhan Hukum Cegah Pungli di Lingkungan Pendidikan

Lubuk Linggau – Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau, Selasa (06/10/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Lubuk Linggau, Armein Ramdhani, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para Kepala Sekolah Dasar se-Kota Lubuk Linggau.

Mengangkat tema “Pencegahan Pungutan Liar”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum para pengelola pendidikan agar tercipta tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Armein Ramdhani menegaskan, para kepala sekolah perlu memahami ketentuan hukum terkait pungutan di lingkungan pendidikan. Kejaksaan berkomitmen terus memberikan edukasi dan penerangan hukum guna mewujudkan kesadaran hukum serta tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kenali Hukum, Jauhi Hukuman. Bersama Cegah Pungutan Liar,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau dalam mencegah praktik pungutan liar sejak dini di satuan pendidikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *