Alaku
Alaku
Alaku

PB SEMMI Desak Kapolri Copot Kapolda Sumsel dan Dir Intelkam

// Usut Tuntas Dugaan Kekerasan terhadap Massa Cipang Plus

Jakarta 14 Oktober 2026 — Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mendesak Kapolri segera mengevaluasi dan mencopot Kapolda Sumatera Selatan serta Direktur Intelkam Polda Sumsel menyusul dugaan tindakan kekerasan terhadap massa penyampai aspirasi dari Cipang Plus di Kota Palembang.

Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PB SEMMI, Aqil Maulidan, menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap massa aksi dan dugaan pembiaran oleh aparat kepolisian merupakan persoalan serius yang harus diusut secara transparan dan objektif.

Menurut Aqil, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib dilindungi. Aparat kepolisian seharusnya menjalankan fungsi pengamanan secara profesional, bukan membiarkan munculnya tindakan yang berpotensi mencederai kebebasan demokrasi.

“Demokrasi tidak boleh dikalahkan oleh premanisme. Rakyat berhak menyampaikan aspirasi tanpa rasa takut. Setiap dugaan kekerasan harus diperiksa secara objektif, dan siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran wajib dimintai pertanggungjawaban,” tegas Aqil Maulidan.

PB SEMMI menilai, dugaan peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius Kapolri, khususnya dalam mengevaluasi kinerja pimpinan kepolisian di wilayah Sumatera Selatan. Evaluasi diperlukan untuk memastikan bahwa setiap penanganan aksi penyampaian pendapat berjalan sesuai hukum dan prinsip perlindungan hak asasi manusia.

Aqil juga menegaskan bahwa desakan pencopotan Kapolda Sumsel dan Direktur Intelkam Polda Sumsel merupakan bentuk tuntutan pertanggungjawaban institusional atas dugaan kelalaian maupun pembiaran yang perlu diuji melalui pemeriksaan yang independen, transparan, dan akuntabel.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa dugaan kekerasan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi dapat berlalu tanpa kejelasan. Kapolri harus memastikan adanya pemeriksaan menyeluruh, membuka hasil penanganan perkara kepada publik, serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran,” lanjutnya.

PB SEMMI Sampaikan Empat Tuntutan

Dalam pernyataan sikapnya, PB SEMMI menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

Mendesak Kapolri segera mengevaluasi dan mencopot Kapolda Sumatera Selatan apabila pemeriksaan membuktikan adanya tanggung jawab jabatan atas kelalaian atau pembiaran.

Mendesak pencopotan Direktur Intelkam Polda Sumsel apabila terbukti terdapat pelanggaran tugas, kelalaian, atau pembiaran dalam peristiwa tersebut.

Mendesak pengusutan tuntas dugaan kekerasan terhadap massa Cipang Plus di Kota Palembang secara transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu.

Menuntut penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, serta perlindungan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

PB SEMMI menegaskan bahwa kritik dan tuntutan tersebut merupakan bagian dari kontrol masyarakat sipil terhadap institusi negara. Kepolisian harus menjamin keamanan warga sekaligus menghormati kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Aqil menegaskan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Dugaan pelanggaran tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kejelasan, sementara pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Lawan premanisme, tegakkan keadilan. Kapolri harus bertindak tegas agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga,” tutup Aqil Maulidan, Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PB SEMMI.

Aqil Maulidan

Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *