Lubuk Linggau – Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bukit Sulap Kota (PDAM TBS) Lubuk Linggau melakukan penertiban dan memutus lima sambungan air pelanggan, Senin (07/09/2026).
Ketua Tim Penagihan PDAM Tirta Bukit Sulap, Feri Isrop, SH., CPLA, menyampaikan, pemutusan dilakukan karena tingginya angka tunggakan yang dinilai merugikan perusahaan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat pelanggan PDAM Tirta Bukit Sulap agar kooperatif kepada petugas mengingat adanya hak dan kewajiban yang masing-masing wajib ditunaikan, pemutusan dilakukan ini sudah sesuai dengan aturan dan regulasi.”
Lebih lanjut Feri menjelaskan kondisi keaktifan pelanggan yang membebani perusahaan. Tim gabungan penagihan juga menemukan banyak pelanggan yang tidak memasang meter air, serta menjumpai adanya sambungan liar yang diputus selama operasi berlangsung. Penertiban difokuskan di wilayah Lubuklinggau Barat I dan Lubuklinggau Timur II.
“Dengan jumlah pelanggan terdapat 17.000 Ribu dengan keaktifan pelanggan 3.800 Ribu ini memunculkan dampak kerugian kehilangan air signifikan.”
Masih kata Feri Program penertiban ini dilakukan sebagai upaya menyeluruh untuk mendisiplinkan pelanggan.
“Inilah yang kita upayakan program bersekala penetralisiran untuk kedisiplinan pelanggan agar tercipta tertib administrasi keharmonisan antara karyawan PDAM dan konsumen,” Tutupnya. (*)















