Alaku
Alaku
Alaku

Cipayung Plus Bakal Demo Mapolres Linggau

// 7 Tuntutan Diajukan

 

Lubuk Linggau – Aliansi Cipayung Plus Silampari akan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum di Markas Polres Lubuk Linggau pada Kamis, 10 September 2026, pukul 10.00 WIB.

 

Bryan Teguh selaku Koordinator Aksi mengatakan bahwa aksi diperkirakan akan diikuti sekitar 350 peserta dengan menyampaikan tujuh tuntutan utama terkait penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

“Pemberitahuan resmi sudah disampaikan kepada Kapolres Lubuk Linggau pada Senin (8/9/2026),” ujar Bryan.

 

Lebih lanjut, Bryan menyampaikan bahwa mereka akan berkumpul di Masjid Baitul A’lah STAI BS sebelum bergerak ke lokasi aksi.

 

“Kami minta pengamanan dan koordinasi dari pihak kepolisian agar berjalan damai. Seluruh peserta berkomitmen menyampaikan aspirasi secara damai, terbuka, dan menjaga ketertiban umum,” Lanjut Bryan.

 

Berikut tujuh tuntutan yang disampaikan:

 

1. Klarifikasi secara terbuka dan transparan terhadap rekam jejak serta proses penempatan AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., M.H. sebagai Kapolres Lubuk Linggau.

 

2. Meminta Kapolres Lubuk Linggau memberikan komitmen nyata dalam memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, tegas, dan tidak pandang bulu terhadap seluruh bentuk tindak pidana.

 

3. Mengungkap secara serius jaringan peredaran narkotika, tidak hanya menindak pelaku tingkat bawah, tetapi juga membongkar rantai peredaran, pemasok, bandar besar, dan jaringan distribusi.

 

4. Melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap dugaan perdagangan minuman beralkohol ilegal, termasuk peredaran, penyimpanan, dan distribusi tanpa memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

5. Menertibkan tempat hiburan malam yang beroperasi secara ilegal atau melanggar ketentuan perizinan, serta mengganggu ketertiban umum.

 

6. Melakukan pemeriksaan dan penindakan secara objektif terhadap seluruh tempat hiburan malam tanpa membedakan pemilik, pengusaha, kelompok, maupun pihak tertentu.

 

7. Mengambil langkah nyata dalam memulihkan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri melalui penegakan hukum yang berani, profesional, transparan, berintegritas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan supremasi hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *