Alaku
Alaku
Alaku

Tak Punya Posisi Tawar, Petani Kopi Rejang Lebong Hanya Dapat Rp45.000/kg

// Pemerintah Gagal Lindungi Petani Kopi

Rejang Lebong — Inilah wajah paling memilukan industri kopi di Rejang Lebong, petani tidak memiliki daya tawar sama sekali atas hasil jerih payahnya sendiri.

Meski harga kopi Robusta di pasar internasional mencapai Rp68.850 per kg pada tahun 2024, petani di ladang menerima harga jauh di bawahnya, bahkan sering jatuh di angka Rp45.000 per kg.

Kesenjangan itu nyata dalam survei ke 80 petani penjual biji kopi, Harga terendah yang diterima petani sebesar Rp45.000/kg, Rata-rata: Rp55.600 per kg padahal harga pasar Rp68.850/kg hingga mengakibatkan selisih mencapai Rp25.000/kg.

Selisih harga yang sangat lebar itu bukan kebetulan. Itu bukti bahwa petani tidak memegang kendali atas harga jualnya. Tanpa bimbingan standar mutu, petani tidak bisa membuktikan kualitas kopinya layak harga tinggi.

Tanpa informasi pasar, mereka tidak tahu berapa sebenarnya harga yang wajar. Tanpa keseragaman mutu, pembeli bebas menetapkan harga sesuka hati — dan petani hanya bisa menerima.

Pemerintah tidak hadir di titik paling krusial ini. Sepanjang 2024 hingga Semester I/2025, tidak ada satu pun penyuluh yang memberikan bimbingan pemasaran kepada petani.

Materi penyuluhan hanya soal cara menanam agar panen banyak — tidak pernah mengajarkan cara menilai mutu, cara membandingkan harga pasar, cara bernegosiasi. Petani dibimbing memproduksi, tapi dibiarkan sendirian saat harus menjual.

Akibatnya, ribuan petani kopi Rejang Lebong bekerja keras memelihara pohon bertahun-tahun, memetik buah satu per satu, mengeringkan di bawah panas terik matahari, namun saat waktunya menjual, mereka tidak mendapatkan harga yang sepadan.

Pembeli yang menentukan angka, dan petani hanya mengangguk pasrah. Inilah ketidakadilan yang terjadi setiap hari di kebun-kebun kopi Rejang Lebong.

Sumber : LHPK BPK Nomor: 12/B/LHP DJPKN-V.BKLPPD. 02/01/2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *