Oleh: Muhamad Arif Sandy, S.Pd.Gr.
Wakil Sekretaris Bidang Kelestarian Lingkungan dan SDA MD KAHMI Kota Lubuklinggau
Setiap kali musim kemarau menyapa kawasan Silampari—wilayah yang mencakup Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)—ancaman terhadap dua aspek penting lingkungan kembali mengemuka: kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta krisis air bersih. Fenomena ini tidak semestinya dipandang sekadar sebagai rutinitas tahunan akibat perubahan musim. Lebih dari itu, keduanya merupakan persoalan ekologis yang saling berkaitan, diperparah oleh perubahan iklim global dan degradasi lingkungan akibat alih fungsi lahan.
*Dialektika Lingkungan: Mengapa Silampari Rentan?*
Dari perspektif akademis maupun realitas empiris di lapangan, karhutla dan krisis air memiliki hubungan sebab-akibat yang kompleks. Ketika tutupan vegetasi berkurang dan fungsi ekologis kawasan terganggu, kemampuan lingkungan dalam menyimpan serta mengatur air juga ikut menurun. Pada saat yang sama, kondisi lahan yang semakin kering meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran.
1. *Deforestasi dan Alih Fungsi Lahan*
Perubahan vegetasi alami menjadi kawasan perkebunan, pertanian, maupun penggunaan lahan lainnya dapat mengurangi fungsi ekologis hutan dalam menyerap dan menyimpan air. Hutan pada dasarnya berperan sebagai “spons alami” yang membantu menyerap air hujan, mempertahankan kelembapan tanah, serta mengatur pelepasan air secara bertahap.
Ketika tutupan vegetasi terus berkurang, kemampuan tanah dalam menahan air pun dapat menurun. Kondisi tersebut menjadi semakin kritis ketika musim kemarau berlangsung panjang.
2. *Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS)*
Degradasi kawasan hulu dan daerah tangkapan air dapat mengganggu fungsi hidrologis daerah aliran sungai (DAS). Dalam kondisi kemarau panjang, berkurangnya kemampuan kawasan untuk menyimpan air berpotensi menyebabkan penurunan ketersediaan air di berbagai wilayah.
Dampaknya dapat dirasakan masyarakat di Kota Lubuklinggau, Musi Rawas, hingga Muratara, terutama melalui berkurangnya ketersediaan air tanah, menurunnya debit sumber air, serta terganggunya kebutuhan air untuk pertanian dan aktivitas masyarakat.
3. *Karhutla dan Ancaman Kualitas Udara*
Karhutla bukan hanya persoalan hilangnya tutupan vegetasi. Kebakaran juga menghasilkan asap dan berbagai polutan yang dapat menurunkan kualitas udara serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan masyarakat.
Praktik pembukaan lahan dengan cara membakar juga dapat memperbesar risiko kebakaran meluas, terutama ketika kondisi lahan dan vegetasi berada dalam keadaan kering. Karena itu, pencegahan karhutla harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya perlindungan ekosistem sekaligus perlindungan kesehatan masyarakat.
*Solusi Strategis Berbasis Kelestarian SDA*
Mengatasi persoalan karhutla dan krisis air tidak cukup dilakukan melalui respons ketika bencana sudah terjadi. Diperlukan pendekatan yang lebih transformatif dengan menggabungkan kebijakan pemerintah, pemanfaatan teknologi, penguatan kelembagaan, serta partisipasi masyarakat.
1. *Restorasi DAS dan Reboisasi Berbasis Komunitas*
Pemulihan kawasan kritis perlu dilakukan melalui rehabilitasi hutan dan lahan, terutama pada kawasan tangkapan air, sempadan sungai, dan wilayah yang mengalami degradasi. Penanaman kembali vegetasi yang sesuai dengan karakteristik ekologis setempat dapat membantu memulihkan fungsi hidrologis kawasan.
Program ini akan lebih berkelanjutan apabila melibatkan masyarakat secara langsung, sehingga konservasi tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi juga menjadi gerakan bersama masyarakat.
2. *Edukasi Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB)*
Pencegahan karhutla harus dimulai dari tingkat tapak. Petani perlu mendapatkan edukasi, pendampingan, serta akses terhadap teknologi dan peralatan yang memungkinkan pembukaan serta pengelolaan lahan tanpa menggunakan api.
Pemerintah daerah bersama kelompok masyarakat, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan dunia usaha dapat membangun program pendampingan yang memberikan alternatif nyata kepada petani, termasuk pemanfaatan limbah pertanian menjadi kompos atau bahan organik.
3. *Penguatan Sistem Pemanenan Air Hujan*
Ketahanan air juga perlu dibangun dari lingkungan permukiman. Pengembangan sistem pemanenan air hujan (rainwater harvesting), sumur resapan, biopori, serta infrastruktur penyimpanan air dapat menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan ketersediaan cadangan air, khususnya pada musim kemarau.
Di kawasan perkotaan seperti Lubuklinggau, pendekatan ini penting untuk memperkuat ketahanan air rumah tangga sekaligus membantu meningkatkan resapan air ke dalam tanah.
4. *Penegakan Hukum dan Patroli Terpadu*
Pencegahan karhutla membutuhkan pengawasan yang konsisten. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil perlu membangun sinergi dalam pemantauan wilayah rawan kebakaran.
Pemanfaatan teknologi untuk memantau titik panas (hotspot) secara cepat dapat dipadukan dengan patroli lapangan dan sistem pelaporan masyarakat. Penegakan hukum terhadap pembakaran lahan secara ilegal juga harus dilakukan secara tegas dan berkeadilan.
*Menjaga Silampari, Menjaga Masa Depan*
Silampari bukan sekadar bentang geografis yang menghubungkan Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Muratara. Ia adalah ruang hidup yang menyediakan air, udara, pangan, dan sumber daya alam bagi masyarakat. Karena itu, menjaga kelestarian lingkungan di kawasan ini bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga merupakan investasi sosial dan ekonomi untuk generasi mendatang.
Karhutla dan krisis air tidak boleh dipandang sebagai dua persoalan yang berdiri sendiri. Keduanya merupakan bagian dari persoalan tata kelola lingkungan yang membutuhkan solusi lintas sektor dan lintas wilayah.
Sudah saatnya pembangunan di Silampari tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan kita menjaga hutan, DAS, sumber air, dan kualitas lingkungan. Sebab, ketika napas bumi Silampari tetap terjaga, kehidupan masyarakat di dalamnya pun akan terus memiliki masa depan. (*)















