Dalam dua pekan terakhir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) seolah berada dalam kepungan bayang-bayang narkotika. Rentetan penangkapan yang dilakukan aparat penegak hukum di berbagai kecamatan yang berbeda bukan sekadar keberhasilan seremonial, melainkan sebuah sinyal merah atas infiltrasi barang haram yang kian mengkhawatirkan.
Gempuran penangkapan kasus narkoba lintas kecamatan di Musi Rawas Utara selama dua pekan terakhir merupakan tamparan keras bagi dunia kemahasiswaan dan kepemudaan.
Sebagai pemuda dan mahasiswa yg di berikan tanggung jawab moral dalam pembangunan Bangsa sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Ketua Umum HMI Cabang Lubuklinggau Melalui ketua bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan Pemuda (PTKP) HMI Bayu Ebhie Manyu, Mengatakan rentetan kasus ini adalah sinyal darurat bahwa Bumi Berselang Serundingan sedang mengalami ancaman serius pada sektor sumber daya manusia. Narkoba bukan lagi musuh di luar pagar, ia telah masuk ke jantung pertahanan pemuda.
Penangkapan di berbagai titik yang berbeda membuktikan bahwa sel-sel jaringan barang haram ini telah melakukan penetrasi yang sangat masif, mengeksploitasi kerentanan ekonomi dan minimnya ruang kreasi bagi pemuda di pelosok daerah. Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat yang memiliki Peran sentral sebagai lembaga negara, bertanggung jawab penuh dalam penanggulangan Narkoba di Negara ini, Berdasarkan UU No 35 tahun 2009 harus di pertanyakan juga kapasitas untuk menyikapi masalah ini jangan sampai tugas dan fungsi, serta peran nya di anggap tidak kompeten.
Kami melihat adanya paradoks yang nyata: di satu sisi kita bicara tentang pembangunan daerah dan persiapan menyambut Indonesia Emas, namun di sisi lain, “pembantaian” sistematis terhadap nalar sehat pemuda terus terjadi melalui peredaran narkotika. Jika kecamatan demi kecamatan mulai “terinfeksi”, maka ini bukan lagi sekadar tugas kepolisian, melainkan kegagalan sistemik dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat bagi mahasiswa, pemuda Dan masyarakat pada umum nya.
HMI Cabang Lubuklinggau melalui Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan Pemuda (PTKP) menegaskan bahwa Muratara tidak sedang baik-baik saja. Kami mengapresiasi kinerja yg telah di lakukan aparat kepolisian setempat, namun penangkapan hanyalah memotong pucuk daun, sementara akarnya masih mencengkeram kuat. Kami menuntut peran nyata Pemerintah Daerah dan seluruh elemen stakeholder untuk tidak hanya menjadi pemadam kebakaran, tetapi membangun benteng ideologis dan ekonomi yang kuat agar pemuda tidak lagi menjadi komoditas pasar gelap narkotika.
Kondisi ini juga mencerminkan bahwa Muratara bukan lagi sekadar wilayah lintasan (transmisi), melainkan telah bertransformasi menjadi pasar potensial yang terorganisir. Pola “gempuran” penangkapan dalam waktu singkat ini mengungkap sebuah realitas pahit: di balik setiap gram yang disita, terdapat mata rantai distribusi yang melibatkan kurir, pengedar, hingga bandar yang terus beregenerasi. Jika tidak ditekan dengan penguatan pengawasan wilayah dan pemberdayaan masyarakat, Muratara terancam terjebak dalam siklus ketergantungan yang merusak masa depan generasi mudanya. (*)















