Alaku
Alaku
Alaku

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Diduga Tidak Tepat Sasaran

// Minta Pemdes Lakukan Verval Ulang

 

*MUARA ENIM* – Sejumlah warga Desa Baturaja (EPD), Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, mengeluhkan penyaluran bantuan sosial yang diduga belum tepat sasaran. Warga menilai masih ada penerima bansos yang tidak memenuhi kriteria, sementara warga lain yang dinilai layak justru belum terdaftar sebagai penerima.

 

Keluhan itu disampaikan langsung kepada pemerintah desa dengan harapan adanya evaluasi segera terhadap data penerima. Warga meminta agar penyaluran bansos ke depan dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

 

Menurut keterangan warga, permasalahan muncul karena data penerima bantuan belum diperbarui sesuai kondisi terbaru di lapangan. Kondisi tersebut membuat daftar penerima tidak lagi mencerminkan situasi ekonomi warga saat ini. Akibatnya, bantuan yang seharusnya diterima masyarakat kurang mampu justru dinilai melenceng dari sasaran.

 

Untuk mengatasi persoalan itu, masyarakat meminta pemerintah desa bersama instansi terkait segera melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap data penerima. Selain itu, warga juga meminta dibukanya ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan maupun keberatan apabila ditemukan nama penerima yang tidak sesuai kriteria.

 

Tuntutan warga tersebut memiliki dasar hukum yang kuat. Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, bansos wajib diberikan kepada yang paling membutuhkan berdasarkan data. Sementara Permensos No. 3 Tahun 2021 mewajibkan data DTKS dimutakhirkan setiap 6 bulan. Untuk BLT Dana Desa, Permendagri No. 20 Tahun 2018 juga menegaskan penetapan penerima harus melalui Musyawarah Desa khusus dan diumumkan.

 

Sesuai aturan, Pemerintah Desa Baturaja EPD bersama BPD wajib segera menindaklanjuti dengan empat langkah. Pertama, melakukan verifikasi dan validasi lapangan bersama RT/RW, Pendamping PKH, dan BPD. Kedua, menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk membahas hasil verval sebagai dasar usulan coret-tambah ke Dinsos Muara Enim. Ketiga, menempelkan daftar penerima di papan informasi desa dan grup warga. Keempat, membuka ruang pengaduan yang wajib diteruskan ke dinas terkait.

 

Jika pemerintah desa belum menindaklanjuti, warga dapat menyalurkan pengaduan melalui beberapa jalur resmi. Di antaranya BPD Desa Baturaja EPD, Dinsos Kabupaten Muara Enim, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Call Center Kemensos 171, LAPOR 1708, hingga aplikasi Cek Bansos untuk usulan dan sanggahan secara online.

 

Warga berharap pemerintah desa segera merespons aspirasi tersebut agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh yang berhak. “Kami meminta Pemerintah Desa Baturaja EPD segera melaksanakan Verifikasi dan Validasi data DTKS serta Musyawarah Desa Penetapan Penerima Bansos sesuai Permensos No. 3 Tahun 2021 agar penyaluran tepat sasaran, adil dan transparan,” ujar salah seorang warga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *