Alaku
Alaku
Alaku

Sempat Memanas, GPKP Sayangkan Sikap BNNP Sumsel Dinilai Konfrontatif

PALEMBANG, 20 Oktober 2026 — Gerakan Pemuda Kekuatan Pembaruan (GPKP) menyayangkan respons Marzuki Ismail, utusan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel), yang dinilai konfrontatif saat menerima aspirasi massa aksi, Selasa (20/10/2026).

Situasi sempat memanas ketika Marzuki menyela orasi dan mempertanyakan bukti dugaan overdosis (*overdose*/OD) yang dikaitkan dengan meninggalnya dua warga dalam peristiwa di Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.

“Apa buktinya kalau orang tersebut OD?” demikian penyangkalan yang dilontarkan Marzuki Ismail saat orasi berlangsung.

Menanggapi hal tersebut, Satrya S., Koordinator Lapangan GPKP, menilai bahwa mempertanyakan bukti merupakan hal yang wajar. Namun, menurutnya, hal itu harus disampaikan secara profesional dan tidak mengabaikan substansi aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan, bukan menghakimi siapa pun. Jangan sampai cara berkomunikasi justru memperkeruh suasana dan mempersempit ruang dialog,” tegasnya.

Aksi tersebut digelar untuk mendesak pengusutan menyeluruh atas meninggalnya dua warga yang dilaporkan terjadi dalam rangkaian acara ngunduh mantu anak Alamsyah A Manan, anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas dari Fraksi Partai Demokrat. Berdasarkan informasi yang diterima GPKP, acara tersebut menghadirkan DJ Bunga Syantik dari Jakarta dan dihadiri ratusan orang.

Kedua warga yang dilaporkan meninggal dalam rangkaian peristiwa tersebut adalah HR (30), warga Kota Lubuklinggau, serta seorang perempuan muda asal Kabupaten Musi Rawas. Dugaan overdosis menjadi salah satu hal yang dipersoalkan dalam aksi tersebut, tetapi penyebab kematian keduanya harus dipastikan melalui pemeriksaan medis dan penyelidikan yang berwenang.

Juzama Hendra, Koordinator Aksi GPKP, mendesak BNNP Sumsel dan Polda Sumsel menindaklanjuti informasi yang berkembang secara serius, profesional, dan transparan.

“Jangan berhenti pada mempertanyakan bukti kepada massa aksi. Jelaskan langkah penanganan yang telah dan akan dilakukan, serta telusuri setiap informasi yang relevan. Jika ditemukan bukti dugaan tindak pidana narkotika, usut sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Neka Pratama, Koordinator Anggota GPKP, menegaskan bahwa penyebab kematian kedua warga tidak boleh disimpulkan berdasarkan spekulasi ataupun asumsi.

“Publik berhak mendapatkan kejelasan. Periksa keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, dan bukti lain yang relevan. Prosesnya harus objektif, transparan sesuai ketentuan hukum, dan tidak boleh dipengaruhi jabatan maupun latar belakang siapa pun,” tegasnya.

Rafi Setiawan, Koordinator Logistik GPKP, turut mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam menerima aspirasi masyarakat. Menurutnya, penyampaian aspirasi harus berlangsung tertib dan damai, sementara institusi negara perlu memberikan ruang dialog yang konstruktif agar persoalan dapat ditindaklanjuti secara konkret.

“Aksi harus berlangsung tertib dan damai. Namun, institusi negara juga harus membuka ruang dialog yang konstruktif agar persoalan dapat ditindaklanjuti, bukan justru berkembang menjadi perdebatan yang mengaburkan substansi tuntutan,” ujarnya.

Atas dasar itu, GPKP mendesak BNNP Sumsel dan Polda Sumsel memastikan penyebab kematian kedua warga melalui prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan serta menelusuri dugaan tindak pidana narkotika apabila terdapat indikasi dan bukti yang mendukung.

“Mempertanyakan bukti itu wajar, tetapi pertanyaan tidak boleh menjadi pengganti tindak lanjut. Jika memang diperlukan bukti untuk mendalami suatu dugaan, tugas aparat adalah menelusuri dan mengujinya melalui mekanisme yang sah. Masyarakat membutuhkan kejelasan, bukan sekadar perdebatan,” tegas GPKP.

GPKP menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional hingga terdapat tindak lanjut yang jelas, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan dari instansi terkait. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *