JAKARTA Jum’at 23 Oktober 2026 — Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Aqil Maulidan, mendesak Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, untuk mengundurkan diri dari jabatannya menyusul polemik pengangkatan dua putranya sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya.
Aqil menilai polemik tersebut harus menjadi perhatian serius karena menyangkut prinsip transparansi, profesionalitas, akuntabilitas, dan etika pejabat publik dalam menjalankan roda pemerintahan.
Menurutnya, jabatan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. Setiap proses pengangkatan pejabat maupun tenaga ahli harus memiliki dasar yang jelas, mempertimbangkan kompetensi, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Polemik ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Publik berhak mengetahui bagaimana proses pengangkatan tersebut dilakukan, apa dasar hukumnya, bagaimana kualifikasi pihak yang diangkat, serta apakah seluruh prosedur telah dijalankan secara transparan,” tegas Aqil Maulidan.
Ia menambahkan, meskipun hubungan keluarga tidak secara otomatis membuktikan adanya pelanggaran hukum, pejabat publik tetap memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menjelaskan setiap keputusan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun menurunkan kepercayaan masyarakat.
Atas dasar itu, Aqil mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi kepemimpinan Menteri Haji dan Umrah. Ia juga meminta agar dokumen pengangkatan, dasar penetapan, kualifikasi tenaga ahli, serta informasi mengenai penggunaan anggaran apabila bersumber dari APBN dibuka secara transparan.
“Sebagai Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PB SEMMI, saya mendesak Menteri Haji dan Umrah untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik atas polemik yang berkembang. Bagi kami, integritas dan kepercayaan publik harus menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Aqil juga meminta instansi pengawas yang berwenang melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi konflik kepentingan atau ketidaksesuaian prosedur dalam proses pengangkatan tersebut.
Ia menegaskan, PB SEMMI mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Menurutnya, pelayanan haji dan umrah menyangkut kepentingan umat yang luas sehingga setiap pejabat yang bertanggung jawab harus menjaga kepercayaan masyarakat melalui transparansi dan akuntabilitas.
“Jabatan menteri adalah amanah negara, bukan hak pribadi. Ketika muncul polemik yang menyangkut etika dan kepercayaan publik, pertanggungjawaban harus diberikan secara terbuka. Kami meminta persoalan ini dijelaskan secara terang dan mendesak Menteri Haji dan Umrah mengambil tanggung jawab politik dengan mengundurkan diri,” tutup Aqil Maulidan.
Aqil Maulidan
Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan
Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI)















