Rejang Lebong, – Seorang pria berusia 60 tahun, Abdul Rahman alias Man, diduga melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian terhadap Riya Harmonis alias Unis (46), seorang petani, di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (12/2/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Kejadian bermula dari perdebatan yang dipicu perkataan pelaku yang menyinggung korban. Korban kemudian mendatangi rumah pelaku dengan membawa sebatang kayu balok. Perkelahian terjadi, dan pelaku menusuk korban dengan pisau.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kota Padang, namun dinyatakan meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Ar-Bunda Lubuklinggau untuk visum.
Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kota Padang pada Jumat (13/2/2026) dini hari. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu balok dan sebilah pisau.
Kasus ini dalam penanganan Satreskrim Polres Rejang Lebong. Polisi juga melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan upaya pencegahan aksi balas dendam.















