Lubuk Linggau – Beberapa waktu lalu, Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat meminta Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bukit Sulap (PDAM TBS) untuk mengutamakan pelayanan, jangan dulu menuntut kewajiban pada pelanggan.
Kepala Tim Reaksi Cepat sekaligus Divisi Hukum dan Humas PDAM Tirta Bukit Sulap, Feri Isrop SH, CPLA, mengatakan bahwa saat ini kas perusaahan tidak mencukupi untuk operasional PDAM TBS bahkan kekurangan biaya hingga 100 juta rupiah setiap bulan.
“Apakah kerusakan seperti ini tidak membutuhkan biaya? Terus biaya dari mana? Apakah dengan pelanggan tidak memenuhi kewajiban, bagaimana nasib pekerja dan biaya operasional?” ujarnya feri, Jumat (18/09/2026).
Feri menegaskan bahwa perawatan jaringan, perbaikan kebocoran, pengadaan bahan kimia pengolahan air, hingga pembayaran gaji karyawan semuanya memerlukan dana yang bersumber dari pembayaran pelanggan. Jika pendapatan terhenti sementara kewajiban tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat justru terancam terganggu.
“Titik Keringat Karyawan Seolah Bersalah. Kita menzolimi manusia jika menggunakan titik keringat yang tulus dalam pengabdian tanpa memenuhi kewajiban sebagai pelanggan,” tegasnya.
Saat ini, jumlah pelanggan yang menunggak masih tinggi, sementara perbaikan dan pemeliharaan jaringan terus dilakukan setiap hari. (*)















