LUBUK LINGGAU (Sriwijaya Terkini) – Wali Kota Lubuk Linggau melalui Staf Ahli II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, H Kamaludin, menghadiri pelantikan kader Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Lubuk Linggau periode 2025–2027 yang dirangkaikan dengan Simposium Hukum di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Senin (30/6/2025).
Dalam sambutannya, H Kamaludin menyampaikan atas nama Pemkot Lubuk Linggau, dirinya mengapresiasi kepada para kader yang dilantik, pelantikan ini sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Pelantikan ini menentukan komitmen untuk terus meningkatkan pengetahuan, kapasitas, dan kontribusi dalam pembangunan hukum yang berkeadilan di Indonesia, khususnya di Lubuk Linggau,” ujarnya.
Ia juga mengajak para mahasiswa hukum untuk terus menambah ilmu pengetahuan demi kemajuan bangsa dan dapat mengajar soal hukum ke sekolah-sekolah agar para siswa sekolah paham mengenai hukum yang ada di Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPN Permahi, Fajar Budiman, dalam materinya menjelaskan bahwa hukum pidana di Indonesia saat ini merupakan hasil dari konektivitas dengan sistem hukum sebelumnya, terutama warisan kolonial Belanda. Oleh karena itu, tema simposium bertujuan mengkritisi dan menelaah ulang paradigma hukum yang berkembang.
Sementara itu, Ketua pelaksana kegiatan, Wildan L. Khoir, dalam laporannya mengatakan tujuan utama dari acara ini adalah menumbuhkan pemahaman kolektif tentang KUHP yang baru, memperkuat sinergi antar institusi hukum, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Simposium hukum yang menjadi bagian dari kegiatan ini mengangkat tema “Transisi Paradigma Multi Institusi dalam Penerapan UU No. 1 Tahun 2023”, yang mengatur Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.(*)