Alaku
Alaku
Alaku

Ada Dokter Psikolog Sebabkan Tarif Layanan Medical Check-Up di RSSA Lebih Mahal

Sriwijaya Terkini-Perbedaan tarif layanan Medical Check-Up (MCU) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Petanang dan Rumah Sakit Siti Aisyah (RSSA) Lubuk Linggau yang menjadi perhatian publik, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) memberikan klarifikasi.

Erwin Armeidi, Plt Kadinkes mengatakan bahwa setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, bahwa tarif yang beredar di pemberitaan sebelumnya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sudah sesuai dengan Perda Retribusi,” ujarnya saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp Kamis (11/9/2015).

Disisi lain, Erwin menjelaskan bahwa terdapat perbedaan kualitas pelayanan di kedua rumah sakit tersebut. Salah satu tolak ukur yang mendasari perbedaan tarif yakni terdapat kesenjangan Sumber Daya Manusia (SDM).

“RSSA ada dokter psikolog sedangkan di RSUD Petanang tidak ada,” bebernya.

Sebelumnya beredar pemberitaan mengenai Perbedaan tarif MCU di Rumah RSUD Petanang dan RSSA Kota Lubuk Linggau yang menjadi sorotan publik.

Perbedaan tarif ini ditemukan pada layanan MCU untuk keperluan pemberkasan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan keperluan umum.

Di RSUD Petanang Kota Lubuk Linggau, tarif MCU untuk PPPK dipatok sebesar Rp290.000, yang meliputi surat keterangan sehat (KIR), surat kesehatan jasmani dan rohani, serta surat bebas narkoba 6 parameter. Pelayanan MCU di RSUD Petanang ini berlangsung dari Senin hingga Kamis, pukul 07.30-14.00 WIB.

Sementara itu, Rumah Sakit Siti Aisyah (RSSA) menawarkan paket MCU dengan rincian biaya Surat Keterangan Sehat Jasmani Rp60.000, Surat Keterangan Sehat Rohani: Rp60.000 dan Surat Keterangan Bebas Narkoba/Napza 6 Parameter, Rp294.000.

Jika ditotal, biaya untuk mendapatkan ketiga surat keterangan tersebut di RSSA mencapai Rp414.000. Layanan ini buka setiap hari Senin-Sabtu, pukul 08.00-13.00 WIB, dengan persyaratan membawa fotokopi e-KTP.

Perbedaan tarif yang cukup signifikan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Beberapa pihak mempertanyakan dasar penetapan tarif yang berbeda tersebut.

“Kenapa bisa beda jauh, padahal sama-sama RSUD dan item MCU nya sama,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. (SAw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *