Alaku
Alaku
Alaku

‎Sidak Gudang Siring Agung, Wako Linggau: Tak Penuhi Syarat, Langsung Dievaluasi

Lubuk Linggau – Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat melakukan sidak di gudang yang diduga berbagai minuman keras di Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Sabtu (29/8/2026).

‎Walikota Lubuklinggau memerintahkan kepada OPD terkait untuk memonitoring perizinan, distribusi ke rantai penjualan dan SOP yang di laksanakan oleh pemilik usaha.

“Apabila hal-hal tersebut tidak di perhatikan, maka keberadaan gudang dapat di evaluasi, ” Ungkapnya.

‎Pemilik gudang wajib memenuhi persyaratan peraturan (perizinan) dan ada SOP dalam pendisitribusian ke rantai penjualan, jangan sampai ada salah distribusi. Informasikan juga kepada masayarakat jenis usaha atau barang yang disimpan di dalam gudang tersebut sehingga tidak ada salah persepsi tentang keberadaan gudang dimaksud.

‎Wali Kota didmpingi langsung sejumlah kepala OPD yakni Kasat Pol PP, Kabag Prokopim, Camat Lubuklinggau Selatan II dan perwakilan dari DPMPTSP.

Sumber: Diskominfo Lubuk Linggau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *