Alaku
Alaku

Rudapaksa Perempuan Penyandang Disabilitas, Ditangkap Sat Reskrim Polres Muratara

Sriwijaya Terkini – Seorang buruh tani bernama Uang Ragawinata (20) warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara atas dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial Ea (24) warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Tindak pidana tersebut terjadi di belakang ruang Laboratorium RSUD Rupit Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Akibat perbuatan itu tersangka ditangkap Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara, Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 16.00 wib,” kata Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Koko Arianto Wardani, SH.S.ik. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sopyan Hadi, SH.MH didampingi Kasi Humas, Ipda Didian Perkasa, dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/2/2025).

Kejadian bermula saat korban sedang bermain ponsel di kursi ruang tunggu ruang laboratorium RSUD Rupit karena ingin menggunakan Wifi. Kemudian, pelaku dan rekannya yang berinisial F (DPO) datang mendekati korban dan langsung menarik tangannya.

Korban menolak, namun pelaku memukul korban sebanyak satu kali di bagian bahu kanan hingga korban pingsan.

“Lalu ketika korban sadar tiba-tiba korban sudah terbaring di lantai dengan posisi tidak mengenakan celana. Pada saat itu tersangka sedang merudapaksa korban. Namun tersangka menyuruh korban untuk diam, sedangkan teman pelaku inisial F memaksa korban untuk melakukan oral,” jelas Kasat Reskrim.

Aksi bejat pelaku dan rekannya kemudian diketahui oleh seorang petugas kebersihan RSUD Rupit bernama Affan. Pelaku dan rekannya langsung melarikan diri, namun pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan tersangka mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban di Belakang Laboratorium RSUD Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara,” ungkap Kasat Reskrim.

Tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Musi Rawas Utara untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Sumber : Berita Muratara Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *