Lubuk Linggau, – Seiring libur Natal 2025 yang bertepatan dengan libur sekolah, Polres Lubuk Linggau mengeluarkan panduan keselamatan publik khusus bernama “Nataru” 2025/2026 untuk memastikan kelancaran perayaan ibadah dan libur akhir tahun.
Panduan ini dirancang untuk seluruh lapisan masyarakat dan disarankan dibagikan melalui media sosial, grup WhatsApp RT/RW, atau saluran lainnya.
Dalam panduan yang dikeluarkan oleh Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, terdapat empat poin utama yang perlu diperhatikan.
Pertama, keamanan rumah saat bepergian: cek kelistrikan dan kompor, kunci pintu-jendela rapat, serta beritahu tetangga atau Bhabinkamtibmas jika meninggalkan rumah dalam waktu lama.
Kedua, keselamatan berkendara saat mudik atau wisata: periksa kelayakan kendaraan (rem, lampu, ban), patuhi rambu lalu lintas, hindari ponsel saat mengemudi, gunakan sabuk pengaman/helm SNI, dan jangan paksakan berkendara jika mengantuk dengan memanfaatkan pos pengamanan (Pospam) atau pos pelayanan (Posyan) yang disediakan.
Ketiga, kewaspadaan kebakaran dan bencana alam: waspada cuaca ekstrem musim penghujan, hindari bermain petasan yang berbahaya, dan kenali jalur evakuasi serta titik aman di lingkungan untuk mengantisipasi banjir atau tanah longsor.
Keempat, toleransi dan ketertiban umum: hargai ibadah di sekitar gereja, rayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan positif, dan hindari konvoi kendaraan dengan knalpot brong serta pesta minuman keras/narkoba.
Polres Lubuk Linggau juga mengingatkan masyarakat untuk menghubungi layanan darurat 24 jam jika membutuhkan bantuan: Call Center Polri 110 atau pos polisi terdekat yang siaga di seluruh titik strategis Kota Lubuk Linggau.
“Mari Kita Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Sukacita Tanpa Menghilangkan Kewaspadaan,” sebut AKBP Adithia.















