Alaku
Alaku

Inclinator, Ide Gila Menghabiskan Anggaran Negara

Lubuk Linggau, – Ide pembangunan inclinator nampaknya sampai sekarang belum menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) yang sesuai dengan anggaran yang telah dikucurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau. Anggaran milyaran dari awal pembangunan sampai saat ini, nampaknya hanya menjadi beban Pemerintah. Terlebih, sampai saat ini inclinator tak menjadi fasilitas yang dinikmati masyarakat umum.

Tercatat di Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan 2023, nyatanya fasilitas pariwisata ini kembali mendapatkan kucuran dana milyaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuk Linggau sebesar Rp. 5,9 Milyar yang bahkan telah dibayarkan di tahun tersebut uang muka pekerjaan sebesar 30 persennya, yakni Rp. 1,7 Milyar.

SP2D LS Pembayaran Uang Muka sebesar 30 persen dengan judul pekerjaan Peningkatan unit inclinator Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau itu pun, tercatat sebagai Rincian Klasifikasi Penganggaran Belanja Modal, Belanja Bunga, serta Belanja Barang dan Jasa yang Tidak Tepat oleh BPK.

Bukan hanya menjadi klasifikasi penganggaran yang tidak tepat, bongkaran atau scrap atas fasilitas disana juga diketahui tidak dikelola dengan baik, hingga turut menjadi perhatian BPK di tahun 2023.

Hasil pemeriksaan fisik bersama dengan Dinas PUPR, Bidang Aset Daerah BPKAD, Penyedia, dan Inspektorat Kota Lubuk Linggau, menunjukkan bahwa realisasi kegiatan tersebut merupakan revitalisasi atas unit inclinator dan memiliki bongkaran/scrap yang berada di kawasan wisata Bukit Sulap dan juga berada di halaman gudang kantor penyedia.

Atas kondisi tersebut, telah dikoordinasikan antara Dinas PUPR, Bidang Aset Daerah BPKAD, dan Inspektorat untuk penyimpanan bongkaran/scrap yang sebelumnya berada di gudang kantor penyedia agar dipindahkan ke gudang Dinas PUPR sebagai pengamanan asset, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan
penatausahaan aset sesuai ketentuan.

Bahkan mirisnya, dalam Rekapitulasi Surat Pengakuan Hutang (SPH) Utang Belanja Per Tanggal 31 Desember 2023, tercatat juga di kegiatan Peningkatan Unit Inclinator Bukit Sulap Kota Lubuklinggau, fasilitas ini masuk list SPH dengan nomor kontrak 09/SPKK/DPUPRCK/2023 yang dikerjakan CV. Jaya Karya Mandiri dengan nomor SPH 900/SPH/10/DPUPR/2023 mencapai nilai Rp. 2 Milyar lebih. Sehingga, pantas jika inclinator bisa disebut ide gila penghabisan anggaran negara. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *