Lubuk Linggau – Sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara digelar di Cinema Hall Lantai 5 Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (4/5/2026).
Humas BPK RI dalam sambutannya mengatakan bahwa acara ini memiliki tiga tujuan utama, yaitu membangun dialog konstruktif antara BPK, DPR RI, dan Pemerintah Kota Lubuk Linggau; meningkatkan pemahaman mengenai fungsi pengawasan serta pemeriksaan yang dilakukan oleh kedua lembaga tersebut; dan mempererat hubungan kelembagaan antara BPK dengan para pemangku kepentingan di daerah.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik, sekaligus bukti perhatian terhadap pengelolaan keuangan daerah maupun nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Lubuk Linggau Rachmat Hidayat Dalam sambutannya mengatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penguatan tata kelola keuangan negara. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan bukan sekadar tugas administratif, melainkan tanggung jawab kepada masyarakat dan negara yang harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif sesuai amanat undang-undang. Prinsip pengelolaan yang baik harus diterapkan di seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.
“Akuntabilitas keuangan bukan hanya kewajiban untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK, melainkan tanggung jawab moral dan hukum. Hal ini bertujuan memastikan setiap rupiah uang negara atau daerah digunakan secara efisien, efektif, dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Yoppy Karim ini.
Lebih lanjut, dikatakan bahwa komitmen ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Pemkot siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai langkah perbaikan kinerja. Kami sudah menyusun skema tindak lanjut dan berkomitmen menyelesaikan kewajiban, meskipun kondisi keuangan daerah sedang tidak dalam keadaan baik,” tegasnya.
Selain itu, Yoppy juga berharap mendapatkan arahan, bimbingan, dan informasi kebijakan terbaru dari para pembicara agar aparatur dapat bekerja secara profesional dan terhindar dari masalah hukum, serta mewujudkan visi “Linggau Juara”.
Kegiatan dihadiri oleh jajaran Pemkot Lubuk Linggau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan badan usaha milik daerah, para camat, serta pejabat terkait. Sebagai pembicara utama, dihadirkan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fauzi Amroh, yang menyampaikan materi tentang perspektif kebijakan dan fungsi pengawasan DPR di bidang keuangan negara. Selain itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Rio Tirta, menjelaskan aspek pemeriksaan serta akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. (Adv)















