Melihat fenomena sosial yang terjadi di tengah masyarakat, pengurus HMI dan Pemuda Muhammadiyah melakukan aksi damai di depan gedung Pemkot Lubuk Linggau. Aksi ini dimulai dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB, pada hari Kamis, 22 Agustus 2024.
Ageng prayogo, sebagai Korlap menyuarakan dalam orasinya bahwa tidak ada hal yang subtansial untuk mengizinkan mobil batu bara melintasi kota Lubuk Linggau.
“Perusahaan batu bara tidak memberikan restribusi / dana CSR kepada pemerintah kota,” ujar Ageng.
Selanjutnya, Endang Novriono sebagai Korak menyampaikan jalan yang rusak, kembali menjadi tanggung jawab Pemkot untuk memperbaiki.
“Seharusnya perusahaan angkutan batu bara yang memperbaiki jalan yang rusak,” uharnya
Tuntutan aksi:
1. Menuntut PJ Walikota mencabut SK Nomor 420/kpts/Dishub/2022
2. Menuntut PJ Walikota mengusut tuntas oknum yang terlibat beroperasinya mobil batu bara diluar jam operasional
3. Menuntut PJ Walikota memperbaiki jalan lingkar selatan yang rusak
4. Menuntut PJ Walikota untuk memanggil perusahan dan stekholder terkait untuk membahas dana CSR
Aksi ini langsung disambut oleh PJ walikota Lubuklinggau dan hanya 3 point yang diindahkan, yakni point nomor 2 sampai dengan point 4. Harapannya setelah dilaksakannya aksi ini tidak ada lagi mobil batu bara yang melintas dikota Lubuk Linggau.(SAw)