Alaku
Alaku
Alaku

Tambang Emas Ilegal, Diduga Dibekingi Oknum Anggota DPRD Muratara

//Aqil Maulidan: Kejati Sumsel Segera Ambil Tindakan//

Sriwijaya Terkini – Founder Milenial Silampari, Aqil Maulidan, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berinisial R, yang disebut-sebut membekingi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan Muratara.

Informasi tersebut diterima Aqil dari laporan masyarakat yang resah akibat dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Aktivitas tambang ilegal itu diduga tidak hanya merusak kawasan hutan, tetapi juga mencemari aliran sungai yang menjadi sumber kehiduoan bagi warga sekitar.

“Sudah ada laporan dari masyarakat bahwa ada oknum anggota dewan yang diduga kuat menjadi beking aktivitas tambang emas ilegal. Kami minta Kejati Sumsel segera turun tangan, jangan biarkan pejabat menjadi dalang kerusakan lingkungan,” ujar Aqil dalam keterangannya, Senin (30/7).

Menurut Aqil, tambang ilegal ini harus segera dihentikan sebelum menimbulkan bencana yang lebih besar. Ia mengingatkan bahwa jika dibiarkan, dampaknya akan sangat fatal bagi masyarakat, terutama saat musim hujan tiba.

“Kalau musim hujan datang lagi, banjir bandang bisa terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya. Yang jadi korban ya rakyat, bukan pejabat yang menikmati hasilnya. Kejati harus tunjukkan taringnya!” tegas Aqil.

Ia juga meminta agar semua oknum pejabat yang terlibat diperiksa tanpa pandang bulu. Menurutnya, ketegasan aparat penegak hukum menjadi satu-satunya harapan masyarakat untuk menyelamatkan lingkungan Muratara dari kehancuran akibat tambang ilegal.

“Kami ingin Kejati Sumsel periksa semua pihak yang terlibat. Jangan hanya buruh tambang yang dijadikan tumbal, tapi aktor-aktor di balik layar juga harus diungkap,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *