Alaku
Alaku
Alaku
Sumsel  

KARHUTLA SUMSEL MAKIN MELUAS, FOUNDER MSI: KALAU GAGAL KENDALIKAN API, COPOT KAPOLDA

Jakarta, 15 Agustus 2026 — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus terjadi di berbagai wilayah Sumatera Selatan menjadi alarm serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.

 

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan, menilai kondisi tersebut tidak boleh hanya dijawab dengan operasi pemadaman setelah api membesar. Menurutnya, penanganan karhutla harus mengedepankan pencegahan, deteksi dini, penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab, serta evaluasi terhadap kepemimpinan aparat di daerah.

 

Data Kementerian Kehutanan menunjukkan luas karhutla di Sumatera Selatan telah mencapai 1.926,2 hektare sepanjang Januari–Juli 2026, meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sumsel juga termasuk provinsi yang menjadi prioritas pemerintah dalam pengendalian karhutla. (Antara News Sumatera Selatan)

 

Lebih mengkhawatirkan, pada periode 1–10 Agustus 2026 tercatat 2.145 hotspot di Sumatera Selatan, dengan jumlah tertinggi dalam satu hari mencapai 251 hotspot pada 10 Agustus 2026. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla bukan lagi persoalan sporadis, melainkan ancaman serius yang membutuhkan pertanggungjawaban dan evaluasi menyeluruh. (Antara News Sumatera Selatan)

 

Aqil Maulidan menegaskan, pemerintah pusat sendiri telah kembali mengingatkan bahwa kebijakan untuk mengevaluasi bahkan mencopot pimpinan aparat daerah yang dinilai gagal mengendalikan karhutla masih berlaku.

 

“Kalau pemerintah pusat sudah menegaskan bahwa Kapolda dan Pangdam dapat dicopot apabila gagal menangani karhutla, maka kebijakan itu jangan hanya menjadi ancaman di atas kertas. Sumatera Selatan harus menjadi salah satu daerah yang dievaluasi secara serius,” tegas Aqil.

 

Menurut Aqil, pengerahan 354 personel Polda Sumsel melalui Operasi Aman Nusa II merupakan langkah yang patut diapresiasi, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk menganggap persoalan telah selesai. Polda Sumsel sendiri menyebut lima wilayah prioritas, yakni OKI, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Banyuasin, dan PALI. (TBNews)

 

MSI mempertanyakan apakah strategi pencegahan dan penegakan hukum selama ini sudah berjalan efektif.

 

“Jangan sampai negara hanya sibuk memadamkan api, tetapi tidak serius mencari siapa yang menyebabkan api muncul. Jangan sampai masyarakat menghirup asap, lingkungan terbakar, sementara pertanggungjawaban berhenti pada laporan operasi pemadaman,” ujar Aqil.

 

MSI menilai Kapolda Sumsel harus mampu memastikan tiga hal: pencegahan berjalan, penegakan hukum berjalan, dan tidak ada pembiaran terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran meluas.

 

Aqil menambahkan bahwa tuntutan pencopotan bukanlah tuduhan bahwa Kapolda Sumsel secara pribadi menyebabkan kebakaran. Namun, tuntutan tersebut merupakan bentuk desakan evaluasi atas tanggung jawab kepemimpinan dan efektivitas pengendalian karhutla di wilayah hukum Sumatera Selatan.

 

“Kami tidak sedang menuduh Kapolda membakar hutan. Kami sedang mempertanyakan pertanggungjawaban komando. Jika setelah evaluasi pemerintah menemukan bahwa pengendalian karhutla di Sumsel gagal dan kepemimpinan tidak mampu menjalankan fungsi pencegahan serta penegakan hukum secara efektif, maka jangan ragu: COPOT KAPOLDA SUMSEL,” tegas Aqil.

 

SIKAP MILENIAL SILAMPARI INSTITUT

 

Atas kondisi tersebut, Milenial Silampari Institut menyatakan sikap:

 

1. Mendesak Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolda Sumatera Selatan dalam penanganan karhutla.

2. Mendesak pemerintah dan Polri menerapkan secara konsisten kebijakan evaluasi hingga pencopotan terhadap pimpinan aparat yang terbukti gagal mengendalikan karhutla.

3. Mendesak Polda Sumsel mengusut secara transparan setiap dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan tanpa pandang bulu.

4. Mendesak aparat mengusut pihak korporasi maupun individu yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran sesuai ketentuan hukum.

5. Mendesak keterbukaan informasi mengenai penanganan perkara karhutla di Sumatera Selatan, termasuk perkembangan penyelidikan dan penyidikan.

6. Mendesak penguatan sistem deteksi dini dan pencegahan karhutla di seluruh wilayah rawan Sumatera Selatan.

7. Mendesak Kapolri mengevaluasi Kapolda Sumsel secara terbuka dan objektif berdasarkan capaian nyata pengendalian karhutla.

8. Jika hasil evaluasi membuktikan adanya kegagalan kepemimpinan dalam pengendalian karhutla, MSI mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumsel.

 

“Kami ingin memastikan kebijakan negara tidak berhenti sebagai slogan. Kalau memang gagal, evaluasi. Kalau terbukti gagal, copot. Jangan biarkan rakyat terus menjadi korban asap dan kerusakan lingkungan,” tutup Aqil Maulidan.

 

Founder Milenial Silampari Institut

Aqil Maulidan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *