Musi Rawas, – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menegaskan komitmen DPR RI dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa. Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Selasa (5/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Fauzi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD), termasuk dana desa, agar lebih terarah, terukur, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Penggunaan dana desa harus selaras dengan prioritas nasional, seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta penguatan koperasi, termasuk program Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Ia menjelaskan, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam pengelolaan anggaran. Transparansi berarti keterbukaan pemerintah dalam menyampaikan informasi kebijakan dan pelaksanaan anggaran, sementara akuntabilitas merupakan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana secara jelas dan tepat sasaran.
Fauzi juga menyoroti peran strategis BPK RI sebagai auditor independen. Menurutnya, temuan BPK menjadi acuan penting bagi DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, termasuk dana desa.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas fiskal, memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mengoptimalkan insentif fiskal berbasis kinerja guna mendukung daya saing daerah.
Menanggapi aspirasi terkait menurunnya semangat kepala desa akibat kebijakan efisiensi anggaran, Fauzi menyatakan siap memperjuangkan hal tersebut di tingkat pusat agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada pembangunan desa.
“DPR RI melalui Komisi XI siap memfasilitasi koordinasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan untuk memastikan kebijakan fiskal tetap kuat, selaras, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Musi Rawas, mengingat pada Pileg 2024 dirinya memperoleh lebih dari 40 ribu suara di daerah tersebut.
“Saya memiliki kewajiban untuk membantu dan berkontribusi dalam proses pembangunan Musi Rawas, karena telah diamanahkan oleh masyarakat,” tegas Fauzi.
Sementara itu, Wakil Bupati Musi Rawas, Suprayitno, menegaskan pentingnya kemandirian pemerintah desa dalam mengelola dana desa secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Ia berharap dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Menurutnya, kebijakan penggunaan dana desa saat ini telah sejalan dengan amanat undang-undang, dengan fokus pada prioritas pembangunan desa, di antaranya penuntasan kemiskinan ekstrem, penguatan kapasitas desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, program ketahanan pangan dan energi, serta dukungan terhadap Koperasi Merah Putih dan digitalisasi desa.
“Dana desa harus menjadi instrumen utama dalam membangun desa dan memberdayakan masyarakat, sehingga desa mampu mandiri dan berdaya saing,” ujar Suprayitno.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan dana desa di Kabupaten Musi Rawas sejauh ini telah berjalan sesuai ketentuan Kementerian Keuangan. Namun demikian, di lapangan masih terdapat tantangan, termasuk menurunnya semangat sebagian kepala desa akibat kebijakan efisiensi anggaran. (*)















