Alaku
Alaku
Alaku

Wacana Pemindahan Rumah Dinas: Wali Kota Pimpin Rapat Studi Kelayakan

Sriwijaya Terkini-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat pimpin rapat Studi Kelayakan Pemindahan Rumah Dinas ke Kelurahan Air Kuti Eks Kantor Pemkab Mura di Ruang Rapat Lantai 3, Senin (8/9/2025).

Dalam rapat tersebut, H Rachmat Hidayat menjelaskan pemindahan rumah dinas bertujuan meningkatkan pelayanan publik serta memaksimalkan pemanfaatan fasilitas yang ada.

Lokasi rumah dinas yang baru dinilai lebih strategis karena berdekatan dengan rumah dinas Forkopimda dan permukiman masyarakat, serta terintegrasi dengan pusat pelayanan publik.

“Pembangunan direncanakan memanfaatkan infrastruktur yang ada, jadi tidak membangun gedung baru Dan mengoptimalkan pemanfaatan Eks Kantor Pemkab Musi Rawas,” ujarnya.

Wali kota juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam rencana pemindahan tersebut. Berdasarkan kajian awal, biaya pemindahan rumah dinas lebih hemat dibandingkan merehabilitasi rumah dinas lama. Pembangunan juga direncanakan dilakukan bertahap agar tidak membebani APBD.

Dalam kesempatan yang sama, Dr Iwan Muraman Ibnu dari Badan Pengembangan Usaha Universitas Sriwijaya (BPU UNSRI) memaparkan hasil kajian studi kelayakan. Rumah dinas sudah lama terbengkalai dan tidak lagi representatif sebagai simbol kota.

“Rumah dinas wali kota adalah ikon daerah, sehingga keberadaannya harus mendukung citra kota. Lokasi yang baru tingkat kelayakannya sangat tinggi, bahkan potensial dijadikan pusat kegiatan publik, termasuk alun-alun kota dan dapat memperkuat citra Lubuk Linggau menjadi kota modern serta dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara optimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau, Achmad Asril Asri, menegaskan bahwa rencana pemindahan ini sudah sesuai dengan peruntukan tata ruang kota.

“Perubahan struktur bangunan tidak signifikan karena kita memanfaatkan gedung yang ada Dan tidak menyalahi aturan tata ruang, sehingga pelaksanaannya bisa dilakukan dengan lebih cepat dan efisien,” ungkapnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *