Musi Rawas-Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan publik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas segera launcing aplikasi digitalisasi.
Aplikasi yang diwacanakan ini mencakup pengelolaan data dan dokumen, penyampaian aspirasi masyarakat serta penyediaan informasi terkait kegiatan dan kebijakan dewan secara real-time.
Hal itu disampaikan oleh Firdaus Cik Olah, Ketua DPRD Musi Rawas saat menangapi aksi Demonstarsi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Senin (8/9/2025), di Gedung DPRD Musi Rawas.
Disebut Firdaus, bahwa DPRD ditahun 2026 akan menerapkan apilikasi digital. Aplikasi itu berupa Notifikasi, Pengaduan Masyarakat dan aplikasi Produk Hukum Administrasi.
“Aplikasi notifikasi, agar publik tau tentang kegiatan anggota DPRD, reses DPRD, termasuk perjalanan dinas,” ucap Koyong Fir begitu sapaan akrabnya.
Ketua DPRD Musi Rawas ini juga mengatakan bahwa tujuan pernerapan aplikasi ini, untuk mempermudah masyarakat (publik) dalam menyampaikan aspirasi serta transparansi.
Selain itu, Politisi Golkar ini juga menjelaskan, tiga aplikasi ini nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat setelah produk digitalisasinya siap diterapkan.
“Disitu ada aplikasi pengaduan, jadi masyarakat bisa leluasa menyampaikan aspirasinya, seperti jalan rusak, irigasi ambruk bisa diadukan melalui aplikasi itu,” jelasnya.
Tak hanya itu saja, aplikasi yang dicanangkan oleh DPRD ini, diwajibkan menyertai identitas saat masyarakat melakukan pengaduan.
“Agar laporannya benar dan terarah, masyarakat melampirakan KTP ketika melapor/menyampaikan aspirasinya, jadi kami bisa langsung mendisposisikan sesuai dengan komisi masing-masing,” tutupnya. (Dom)















