Alaku
Alaku
Alaku

Kabut Asap, Sekolah di Linggau Berlaku Belajar Daring

LUBUKLINGGAU — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau menerapkan pembelajaran jarak jauh (daring) untuk seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, hingga SMP Negeri maupun Swasta, mulai tanggal 10 Oktober 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Nomor 420/1341/Disdikbud/I/2026 tertanggal 8 Oktober 2026, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H. Achmad Asril Asri, ST., M.Si.

Keputusan diambil sebagai langkah menjaga kesehatan dan keselamatan siswa, guru, serta tenaga kependidikan akibat memburuknya kualitas udara dan paparan kabut asap yang semakin pekat.

Selama pembelajaran daring, materi difokuskan pada penguatan literasi, numerasi, dan pembentukan karakter. Kepala sekolah diminta memantau pelaksanaan pembelajaran agar tetap efektif dan tidak membebani peserta didik maupun orang tua. Jika kegiatan tetap berlangsung di sekolah, wajib menerapkan penggunaan masker dengan benar.

Kebijakan ini akan dievaluasi setiap minggu sesuai perkembangan kondisi kualitas udara di Kota Lubuklinggau. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *