Alaku
Alaku

PPD Minta Pemkot Laporkan Kehilangan Aset Rumdin ke APH

Lubuk Linggau, (Radar Lembak) – Permasalahan Aset Peralatan dan Mesin Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau yang hilang, Ketua LSM Peduli Pembangunan Daerah (PPD), Herdianto meminta Pemkot Lubuk Linggau untuk segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait hal tersebut.

Herdianto menyampaikan, bahwa persoalan aset rumah dinas yang hilang semestinya dibawa ke ranah hukum dengan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum, sebab menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit.

“Kita meminta Pemkot melaporkan kasus dan temuan BPK ini ke ranah hukum, agar negara tidak mengalami kerugian,” jika Pemkot sudah melaporkan, maka penegak hukum bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan, siapa saja oknum-oknum yang terlibat,” ujar Herman, Kamis (6/3/2025).

Lebih lanjut, Herman menekankan agar ada langkah yang terang benderang dari pihak terkait mengenai penyelesaian persoalan ini.

“Jika BPK menyatakan ada aset yang hilang, dapat dikatakan itu sudah masuk ke ranah pidana, diduga adanya pencurian aset negara,” tegasnya. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *