MUSI RAWAS-Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), berhasil melakukan peningkatan dalam perkara pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Mura, di tahun 2024, dibandingkan 2023.
Diketahui di tahun 2024, berdasarkan laporan polisi berjumlah 80 laporan, berhasil meringkus 98 tersangka diantaranya, 95 laki-laki dan 3 perempuan, dengan jumlah BB disita, sabu 717,6 gram, ekstasi 59 butir, ganja 250 gram.
Sedangkan, di tahun 2023, berdasarkan laporan polisi berjumlah 56 laporan, berhasil meringkus 76 tersangka diantaranya, 75 laki-laki dan 1 perempuan, dengan jumlah BB disita, sabu 317,4 gram, ekstasi 213 butir, ganja 600 gram.
Data tersebut terungkap saat pelaksanaan Press Conference, dipimpin oleh, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, diwakili Wakapolres, Kompol M Harsono SH didampingi Kabag Ops, AKP Roy Zulisrin SH, Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi SH, Kasi Propam, AKP Sutrisno, Kasi Humas, AKP Herdiansyah beserta Eagle Squad Satreskrim Polres Mura, di Mapolres Mura, Selasa (3/12/2024).
“Hari ini, Satresnarkoba Polres Mura, melakukan press release pengungkapan perkara narkotika diwilayah hukum Polres Mura, terhitung Januari hingga November 2024,” kata Wakapolres
Wakapolres menjelaskan, di tahun 2024 Satresnarkoba Polres Musi Rawas, berhasil melakukan peningkatan pengungkapan kasus narkotika baik sabu ekstasi maupun ganja beserta dengan jumlah tersangka yang sudah diamankan.
Diketahui di tahun 2024, berdasarkan laporan polisi berjumlah 80 laporan, berhasil meringkus 98 tersangka diantaranya, 95 laki-laki dan 3 perempuan, dengan jumlah BB disita, sabu 717,6 gram, ekstasi 59 butir, ganja 250 gram.
Sedangkan di tahun 2023, berdasarkan laporan polisi berjumlah 56 laporan, berhasil meringkus 76 tersangka diantaranya, 75 laki-laki dan 1 perempuan, dengan jumlah BB disita, sabu 317,4 gram, ekstasi 213 butir, ganja 600 gram.
“Artinya untuk pengungkapan perkara narkotika mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya
Wakapolres berharap, oleh sebab itu kiranya kepada seluruh lapisan masyarakat serta pihak terkait kiranya untuk bersama-sama untuk melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Musi Rawas.
“Karena tanpa adanya kerjasama tentunya untuk melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika tiba bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.(*)