Alaku
Alaku

Kasus Aset Rumdin Hilang Jadi Perhatian Tim Hukum Pemkot Linggau

Lubuk Linggau, (Sriwijaya Terkini) – Koordinator Tim Penasihat Hukum Pemkot Lubuk Linggau sambut baik rencana komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terkait hilangnya aset Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau. Rabu, (25/3/2025).

Riko Saputra, Koordinator tim penasehat hukum Pemkot Lubuk Linggau menyampaikan, bahwa menyambut baik langkah komisi 3 DPRD sehingga persoalan hilangnya aset rumah dinas ini menjadi terang benderang.

“Kami sambut baik rencana sidak yang akan dilakukan komisi 3 DPRD, agar persoalan aset ini menjadi terang benderang,” ujar Riko.

Disampaikan juga, bahwa akan melakukan kajian mendalam agar persoalan aset ini dapat segera terselesaikan.

“Kami akan inventarisasi dan lakukan kajian terlebih dahulu, agar dapat melakukan langkah selanjutnya seperti apa, apalagi ini kan temuan BPK,” tutup Riko.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tanggal 5 April 2024 bersama Bagian Umum Sekretariat Daerah, Bidang Aset Daerah BPKAD, dan Inspektorat Kota Lubuk Linggau atas Aset Peralatan dan Mesin yang berada di rumah dinas Wali Kota (Petanang) dan rumah dinas Wakil Wali Kota (Talang Putraan).

Hal tersebut terdapat perbedaan jumlah Aset Peralatan dan Mesin yang berada di rumah dinas (Petanang), berdasarkan hasil cek fisik dengan hasil identifikasi oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah pada KIB B, berikit rinciannya.

1. AC Split, hasil pemeriksaan fisik 19, KIB B 9
2. Dispenser, hasil pemeriksaan fisik 3, KIB B 22
3. Lemari Es, hasil pemeriksaan fisik 6, KIB B 17
4. Tempat Tidur, hasil pemeriksaan fisik 10, KIB B 28
5. Televisi, hasil pemeriksaan fisik 6, KIB B 54.

Hal yang sama atas Aset Peralatan dan Mesin berdasarkan hasil inventarisasi Bagian Umum Sekretariat Daerah sebanyak 48 item. Sedangkan, hasil pemeriksaan fisik hanya terdapat dua jenis yaitu dua unit kipas angin dan satu water heater yang berada di rumah dinas Wakil Wali Kota. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *