MURATARA (Sriwijaya Terkini) – GN (10) lakukan penganiayan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) telah diamankan.
Untuk tersangkanya yakni Siswa SD Kabupaten Muratara. Ia ditetapkan tersangka karena diduga menusuk korban menggunakan gunting
Untuk korban yakni siswa kelas II MTS, kabupaten dengan menyebabkan korban alami luka di bagian leher hingga tewas.
Hal ini diungkapkan Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendi Surya Aditama, SH.S.ik.MH melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu Andri Firmansyah membenarkan untuk korban inisial RI sudah meninggal dunia dan dibawah kerumah duka.
“Sedangkan tersangka sudah kita amankan dirumahnya usai kejadian” ucap Iptu Andri Jumat (8/8/2025)
“Dan sekarang kita akan kita bawa ke Polres Muratara, karena pelakunya anak-anak dan harus di periksa oleh Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan Anak (UPPA) Polres Muratara.” Tambahnya
Sementara itu Kasi Humas, Ipda Didian Perkasa mengatakan untuk penyebabnya belum diketahui.
“Korban tewas setelah mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas setempat akibat ditikam dibagian leher menggunakan sebilah gunting” ungkapnya
Lanjutnya, Peristiwa yang cukup menghebohkan tersebut terjadi dikabupaten Muratara, Jumah (8/8/2025) sekitar pukul 11.00 wib.
“Menurut informasi dari masyarakat setempat, pelaku sudah diamankan, sedangkan korban akan dikebumikan di TPU setempat,” Tutupnya. (*)
Sumber : klik86.com