Lubuk Linggau, (Sriwijaya Terkini) – Pekerja Sosial (Peksos), menyarankan agar rumah dinas terlantar dimanfaatkan untuk tempat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Gelandangan, Pengemis dan Orang Terlantar, Sabtu (29/3/2025).
Restu Ernada, Selaku Peksos wilayah Lubuk Linggau menyampaikan, beredar pemberitaan persoalan aset rumah dinas dan kondisi yang memprihatinkan karena tidak terawat.
“Sebaiknya rumah dinas itu dimanfaatkan untuk tempat penampungan dan pembinaan ODGJ, Gelandangan, Pengemis dan Orang Terlantar, karena lokasinya yang jauh dari pemukiman serta luasnya yang representatif,” ujar Restu
Lebih lanjut, Restu sebagai pekerja sosial menyampaikan jika selama ini persoalan ODGJ, Gelandangan dan Orang Terlantar tak kunjung selesai, salah satunya terkendala lokasi untuk penampungan.
Saya melihat bahwa rumah dinas yang terlantar dapat dialihkan menjadi panti untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Gelandangan, Pengemis dan Orang terlantar dengan beberapa argumen yang mendasarinya. Langkah ini tidak hanya bisa mengoptimalkan pemanfaatan aset yang terbengkalai, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan sosial, khususnya bagi ODGJ, Gelandangan, Pengemis dan Orang Terlantar yang membutuhkan tempat yang layak untuk pemulihan fisik, mental dan pembinaan sosial.
Mengalihkan rumah dinas yang terlantar menjadi panti ODGJ, Gelandangan, Pengemis dan Orang terlantar adalah langkah yang cerdas dan bermanfaat. Selain mengoptimalkan penggunaan aset yang ada, langkah ini memberikan kesempatan untuk menciptakan tempat yang layak dan aman bagi ODGJ, Gelandangan, Pengemis dan Orang Terlantar dengan dukungan fasilitas dan layanan yang sesuai untuk membantu pemulihan mereka. Pendekatan ini akan membawa manfaat tidak hanya bagi ODGJ, Gelandangan, Pengemis dan Orang Terlantar tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan dalam menciptakan inklusi sosial dan mengurangi stigma terhadap gangguan jiwa atau penderita ODGJ.(Tim)