Alaku
Alaku

Milyaran Uang Negara Diduga Menjadi Bancakan Sekretariat DPRD Mura

Musi Rawas (Sriwijaya Terkini) – Sekretariat DPRD Musi Rawas, diketahui menggunakan Uang Persediaan (UP) untuk Penyetoran Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022 ke Kas Daerah, sudah direncanakan dengan menggunakan potongan belanja perjalanan dinas Tahun Anggaran (TA) 2023.

Penggunaan UP untuk penyetoran temuan pemeriksaan, bermula dari perintah lisan Sekretaris DPRD kepada Bendahara Pengeluaran. Perintah tersebut menyebutkan bahwa untuk menyelesaikan temuan pemeriksaan dalam waktu yang singkat, digunakanlah UP.

Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 berupa kelebihan pembayaran atas Belanja Perjalanan Dinas, sehingga harus disetorkan ke Kas Daerah.

Sekretaris DPRD memerintahkan
Bendahara Pengeluaran, agar melakukan penyetoran sebelum LHP atas pemeriksaan LKPD TA 2022 tersebut diterbitkan oleh BPK.

Berdasarkan permintaan keterangan dari Bendahara Pengeluaran dan ASN
Sekretariat DPRD, diketahui bahwa pada bulan Mei 2023 Sekretaris DPRD
mengumpulkan seluruh ASN di Sekretariat DPRD.

Pada pertemuan tersebut Sekretaris DPRD menyampaikan bahwa untuk nilai temuan pemeriksaan perjalanan dinas TA 2022 telah disetorkan ke Kas Daerah menggunakan UP TA 2023.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD juga menyampaikan bahwa penggantian UP yang telah dipakai untuk penyetoran temuan pemeriksaan ke Kas Daerah akan dilakukan pemotongan nilai perjalanan dinas atas pelaksana perjalanan dinas dari ASN Sekretariat DPRD.

Setiap pegawai, akan diberikan kurang lebih enam SPT perjalanan dinas setiap bulannya. Atas enam SPT perjalanan dinas tersebut, dua diantaranya tidak akan dibayarkan biaya perjalanan dinasnya, namun disimpan Bendahara untuk menutupi UP dan pinjaman uang.

Diketahui, bahwa nilai kelebihan pembayaran Belanja Perjalanan Dinas khususnya perjalanan dinas ASN berdasarkan pemeriksaan secara uji petik periode Januari sampai dengan September 2023 sebesar Rp. 7.458.176.302,00.

Nilai tersebut jauh lebih besar jika dibandingkan dengan nilai uang yang harus disediakan untuk mengganti UP sebesar Rp. 2.525.000.000,00.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *