Oleh: Pranata Meksiko, S.Pd (Pendamping Sosial di Kota Lubuk Linggau)
Kota Lubuk Linggau kini terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan dalam berbagai sektor, entah itu pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta pertumbuhan ekonomi yang tentunya menjadi indikator kemajuan yang patut kita apresiasi bersama.
Namun di tengah kemajuan tersebut, kita juga dihadapkan pada tantangan sosial yang memerlukan perhatian serius dan kolaboratif, karena selaras dengan berbagai kemajuan di berbagai sektor, permasalahan sosial juga semakin meningkat, termasuk meningkatnya jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terlantar dan anak jalanan yang berkeliaran.
Data dari instansi terkait yang sempat saya baca, menunjukkan adanya peningkatan jumlah ODGJ yang terdata dalam beberapa tahun terakhir. Tentu kondisi ini perlu kita sikapi secara arif dan komprehensif.
Penting untuk dipahami, bahwa peningkatan data tidak semata-mata berarti bertambahnya kasus baru, tetapi juga bisa mencerminkan semakin baiknya sistem pendataan dan deteksi dini oleh pemerintah.
Meski demikian, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya saudara-saudara kita yang membutuhkan pendampingan berkelanjutan, baik dari sisi medis, sosial, maupun kemanusiaan.
Berangkat dari semakin majunya suatu daerah, tak kalah pentingnya wadah yang terstruktur guna mengatasi problematika tersebut. Dalam konteks inilah, gagasan mendirikan Yayasan khusus ODGJ dan orang terlantar menjadi relevan untuk dipertimbangkan.
Yayasan khusus ODGJ dan orang terlantar tersebut, nantinya diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyediakan rumah singgah sementara atau permanen, membantu proses rehabilitasi sosial, mendukung kepatuhan pengobatan rutin, memfasilitasi penelusuran dan reunifikasi keluarga, termasuk juga memberikan pelatihan keterampilan sederhana bagi yang memungkinkan.
Sehingga kehadiran yayasan bukan untuk mengambil alih peran pemerintah, melainkan memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat. Hal ini memang butuh kolaborasi, karena sebagai kunci penanganan ODGJ dan orang terlantar memang membutuhkan pendekatan multidisipliner.
Karena memang memanusiakan mereka, tidak cukup hanya pendekatan medis, tetapi juga pendekatan sosial, psikologis dan spiritual.
Saya meyakini bahwa dengan semangat gotong royong yang menjadi karakter masyarakat Kota Lubuk Linggau, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, tokoh agama, organisasi kepemudaan, serta pelaku usaha melalui program CSR, yayasan tersebut dapat diwujudkan secara nyata.
Sebab perlu dipahami, bahwa membangun kota yang inklusif, kemajuan suatu kota tidak hanya diukur dari pertumbuhan fisik dan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana kota tersebut mampu merangkul kelompok rentan.
Upaya menghadirkan Yayasan khusus ODGJ dan orang terlantar adalah bagian dari visi membangun Kota Lubuk Linggau yang inklusif, yakni kota yang tidak meninggalkan siapa pun.
Harapan saya, wacana ini dapat menjadi ruang diskusi bersama yang konstruktif. Sebab hanya dengan perencanaan yang matang dan dukungan semua pihak, inisiatif ini dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat ketahanan sosial di Kota Lubuk Linggau.
Semoga semangat kepedulian terus tumbuh, seiring dengan laju pembangunan kota yang kita cintai ini. Momen yang pas dengan tujuan Kota Lubuk Linggau saat ini, yakni Maju Kotanya Sejahtera Masyarakatnya. Semoga saja. (*)















