Alaku
Alaku

Komisi 1 DPRD Kota Lubuk Linggau Segera Panggil Kabag Umum Kota Lubuk Linggau

Lubuk Linggau, -Wawan Agus Salim,SH, Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Fraksi Partai NasDem dari komisi 1, akhirnya angkat bicara terkait beberapa aset yang berada di Rumah Dinas Wali Kota (Petanang) dan Rumah Dinas Wakil Wali Kota (Keputraan) banyak yang hilang. Minggu (02/03/2025)

Hilangnya berapa aset ini berdasarkan dari hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tanggal 5 April 2024 bersama Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah, Bidang Aset Daerah BPKAD, dan Inspektorat Kota Lubuk Linggau atas aset peralatan dan mesin.

Terdapat perbedaan jumlah aset peralatan dan Mesin yang berada di Rumah Dinas (Petanang), berdasarkan hasil cek fisik dengan hasil identifikasi oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah pada KIB B, berikut rinciannya.

1. AC Split, hasil pemeriksaan fisik 19, KIB B 9
2. Dispenser, hasil pemeriksaan fisik 3, KIB B 22
3. Lemari Es, hasil pemeriksaan fisik 6, KIB B 17
4. Tempat Tidur, hasil pemeriksaan fisik 10, KIB B 28
5. Televisi, hasil pemeriksaan fisik 6, KIB B 54.

Aset peralatan dan mesin berdasarkan hasil inventarisasi Bagian Umum Sekretariat Daerah sebanyak 48 item. Sedangkan, hasil pemeriksaan fisik hanya terdapat dua jenis yaitu dua unit kipas angin dan satu water heater di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Lubuk Linggau.

Dari hasil konfirmasi dalam LHP BPK dengan Kabag Umum Sekretariat Daerah menunjukkan bahwa kedua Rumah Dinas tersebut sudah lama tidak dihuni dan tidak ada berita acara serah terima dari pejabat yang menghuni atas inventarisasi Aset Peralatan dan Mesin yang berada di Rumah Dinas.

Saat wartawan menghubungi Wawan Agus Salim via sambungan telpon, mengatakan Kami akan pelajari dulu isu yang beredar itu jika kebenarannya isu itu valid, kebetulan Kabag Umum merupakan mitra kerja Komisi 1 maka akan segera kami panggil.

“kami akan rapat dan koordinasi bersama komisi dan anggota DPRD yang lainnya dulu sebelum melakukan pemanggilan,” ujar Wawan.

Lanjut, Wawan Agus Salim mengucapkan Terimakasih sudah diingatkan oleh media. Ini merupakan foksi dan tugas Anggota DPRD sebagai pengawasan.

Nanti kami sampaikan dengan Komisi 1 bersama dengan Ketua, sekretaris dan anggota Komisi 1 lainnya, sebab pemanggilan Kabang umum itu harus da izin dari pada Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, yang jelas hari Senin (03/03/2025) besok kita bahas dalam rapat komisi 1. Tutup Wawan dari Fraksi Partai NasDem. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *