Sriwijaya Terkini – Viralnya somasi yang dilayangkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Musi Rawas kepada insan pers, membuat Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia PA-GMNI Kabupaten Musi Rawas siap pasang badan, Sabtu (23/8/25).
Aren Frima, sebagai ketua PA-GMNI Mura menilai bahwa langkah hukum berupa somasi yang ditempuh oleh Kepala Dinas Sosial Mura, melalui BRM & Patners Low Office terhadap wartawan, dirasa tidak tepat dan berlebihan.
“Somasi itu bentuk perlawanan terhadap nilai-nilai demokrasi serta kebebasan pers, sesuai amanah Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnaslitik,” ujar pria yang aktif sebagai akademisi di UNPARI
Masih kata Aren, bahwa sebagaimana yang diketahui terkait pemberitaan Lubuklinggauterkini.com tanggal 12/8/25 dan 22/8/25 merupakan rangkaian upaya mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta memberikan informasi yang dijamin oleh Undang-undang.
“Itu Langkah arogan, menghalangi wartawan dalam menjalankan tugasnya. Apalagi pemberitaan ini bersumber dari LHP BPK, langkah Dinsos ini menimbulkan kecurigaan,” tegas Aren saat diwawancarai.
Disisi lain, aktivis kawakan ini menegaskan, bahwa Persatuan Alumni GMNI Musi Rawas siap pasang badan atas persoalan somasi terhadap insan pers.
“Kita tunggu saja jika memang persoalan ini sampai diteruskan, kita tidak mungkin diam dan sekarang kita berkoordinasi dengan DPD PA GMNI Sumsel,” tutupnya. (*)