JAKARTA, (Sriwijaya Terkini) -Senin (10/6/2024), Judi online tidak hanya membuat sengsara rakyat biasa. Aparat negara juga ternyata ada yang kecanduan judi online. Namun akibatnya fatal karena berujung kepada nyawa mereka.
Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti judi online di kalangan aparat ini, dua kasus judi online yang menjerat aparat berujung kematian yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
1. Anggota TNI Diduga Bunuh Diri Karena Judi Online
Kasus yang menarik perhatian publik adalah kematian Lettu Laut Eko Damara (30), anggota kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir, meninggal karena bunuh diri.
Perwira TNI AL dari kesatuan Marinir itu diduga melakukan bunuh diri karena judi online.
Dari pemeriksaan pihak Korps Marinir diketahui meninggalkan utang mencapai Rp 819 juta sebelum melakukan aksi bunuh diri.
Komandan Korps Marinir (Dankormar) TNI AL Mayjen (Mar) Endi Supardi mengungkapkan, bahkan Lettu Laut Eko Damara mempunyai utang ke rekan di daerah operasi sekitar Rp177 juta rupiah.
“Utang-utangnya di daerah operasi ada Rp177 juta. Kemudian ada Rp641 juta, total seluruh hutang Rp 819 juta,” kata Endi dalam konferensi pers di Markas Korps Marinir, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024) lalu.
Lebih jauh Endi mengatakan, setelah dilakukan forensik digital, ditemukan sejumlah temua uang utang-utang tersebut dipakai untuk apa.
“Untuk pastinya habis kemana, saya tidak bisa pastikan. Tapi dari browsing yang ada, (almarhum) download semua (aplikasi judi online. Kenapa saya sampaikan? Karena beliau tidak beli apapun di daerah operasi,” kata dia.
“Dia tidak bilang hanya pinjam. Kemudian dikasih, karena sama-sama anggota, seperjuangan, dikasih. Jadi tidak disampaikan untuk apa. Karena beliau juga tertutup sering mengurung diri. Sering dalam kamar,” kata dia.
Angka utang tersebut pun, dikatakan Endi, sudah diberikan kepada pihak keluarga melalui jajarannya.
“Itu sudah disampaikan. Disampaikan untuk dibaca sendiri,” pungkasnya.
2. Polwan Bakar Suami Gara-gara Judi Online.
Seorang polwan (polisi wanita) di Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024), tega membakar suaminya gara-gara sang suami terjerat judi online.
Briptu FN (28) disebut kesal dengan kelakuan sang suami, Briptu RDW (28), yang berdinas sebagai anggota Satsamapta Polres Jombang.
Briptu RDW disebut selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.
Padahal keduanya memiliki tiga anak yang masih kecil.
Briptu FN menganggap uang tabungan dari gaji tersebut dapat dipakai untuk membiayai hidup keduanya beserta ketiga anak mereka.
“Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya.”
Ini temuan sementara yang bisa kami sampaikan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN.
Sehingga ia tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap Briptu RDW.
Perasaan jengkel yang dialami Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita) dan masih membutuhkan banyak biaya hidup.
Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN merupakan kejadian pertama kali.
“Ini baru pertama kali, karena saking jengkelnya. Tersangka memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak membutuhkan biaya,” jelas Dirmanto dikutip dari Surya.co.id.
Atas tindakannya ini, Briptu FN kini dalam keadaan syok, trauma, dan menyesali perbuatannya.
Ia tak menyangka kejengkelannya akan berdampak fatal hingga menyebabkan nyawa sang suami melayang.
Apalagi Briptu FN juga menghidupi ketiga anaknya sendirian.
“Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma,” ujar Dirmanto.
Dirmanto menambahkan, pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.
Terlebih setelah Briptu FN juga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dan ditahan di markas Polda Jatim.
“Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim. Kemudian kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini,” kata dia.
Dirmanto menyebutkan, dari hasil gelar sementara, penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT untuk tersangka,” katanya lagi.
Pemerintah Serius Basmi Judi Online
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat intern khusus membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Dari rapat tersebut, pemerintah memutuskan membentuk Satgas berantas judi online yang akan dipimpin Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.
“Sesuai arahan pak Presiden akan dibentuk Satgas judi online dimana ketuanya adalah Pak Menkopolhukam, Ketua bidang pencegahannya Menkominfo, dan Ketua Penindakannya adalah Pak Kapolri,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi usai rapat.
Pembentukan Satgas tersebut tidak terlepas dari masih maraknya judi online di Indonesia.
Pihaknya kata Budi, telah melakukan takedown (penutupan) 1.904.246 konten terkait judi online sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024.
“Pemblokiran rekening dan e-wallet terafiliasi sudah 5364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK, dan 555 e-wallet diajukan ke bank Indonesia,” katanya.(*)