Sriwijaya Terkini – Badan Reserse Kriminal Polri mengumumkan hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dan anak dari Lisa Mariana. Hasil tes DNA yang dilakukan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menunjukkan tidak ada kecocokan DNA antara Ridwan dengan anak Lisa yang berinisial CA.
“(Pusdokkes) telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak idententik,” kata Kelapa Sub Direkrorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Rizki Agung Prakoso di Bareskrim Polri, Rabu, 20 Agustus 2025.
Rizki mengatakan hasil pemeriksaan ini menjadi acuan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dia mengatakan akan ada gelar perkara dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Kuasa hukum Lisa Marliana, Jhon Boy Nababan, hadir mewakili kliennya yang sedang berhalangan. Jhon mengatakan, timnya akan menerima hasil tes yang telah dilakukan tim Pusdokkes Polri. “Kepolisian sudah profesional. Semoga hasilnya yang terbaik,” kata Jhon saat ditemui di Gedung Bareskrim, Rabu.
Tes DNA dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025. Lisa Mariana hadir bersama anaknya untuk pengambilan sampel darah dan air liur. Menurut Jhon tes dilakukan tanpa mempertemukan Lisa dengan Ridwan karena berada di lantai berbeda. Tes ini mencakup tiga pihak, yaitu Lisa, CA, dan Ridwan.
Lisa dilaporkan oleh atas dugaan pencemaran nama baik. Lisa diduga melanggar Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, serta Pasal 45 juncto Pasal 27a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Adapun laporan itu diajukan Ridwan pada 11 April 2025. Kuasa hukum Ridwan, Muslim Jaya Butar-butar, mengatakan laporan itu dibuat karena Lisa mengaku memiliki anak dari Ridwan. “Itu merugikan nama klien kami,” ujar Muslim melalui pesan pendek pada Jumat, 18 April 2025.
Berdasarkan keterangan Muslim, kliennya itu telah melalui tiga kali pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ridwan dalam hal ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor.
Sumber : tempo.co