Alaku
Alaku
Alaku

Dugaan Penganiayaan Anak SD, Polres Linggau: Masih Proses Pemanggilan Terlapor, Saksi dan Pihak Sekolah

Lubuk Linggau, – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang siswa di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lubuk Linggau diduga menjadi korban penganiayaan oleh wali murid. Rabu (17/9/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/8/2025), ketika istirahat jam belajar. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet di bagian kening dan trauma untuk kembali ke sekolah.

Kepala sekolah SDN 72, Ari Amaik, saat dikonfirmasi melalui via whatsappnya menyampaikan bahwa saat ini dirinya belum bisa memberi tanggapan.

“Maaf pak belum bisa ngasih (memberikan) tanggapan, karno (karena) masih diluar ado (ada) gawean (pekerjaan),” tulisnya melalui pesan whatsapp.

Sementara itu, Kapolres Lubuk Linggau melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPDA Kopran, saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp menyampaikan bahwa saat ini proses penyidikan sedang berjalan dengan memanggil saksi-saksi untuk proses pengembangan.

“Prosesnya lagi pemanggilan saksi dan terlapor. Dan juga kita tinggal panggil pihak dari sekolah, nanti perkembangan kami 87 kan lagi,” ujarnya.

Selain itu, Kunti Maharani, Kadis DP3APM Kota Lubuk Linggau mengatakan bahwa pihaknya siap mendampingi dan mengawal
korban dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

“Apabila korban melapor ke Dinas, kami siap memberikan bantuan pendampingan kepada pihak korban, karena itu memang tugas kami,” tegasnya. (Solihin PGT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *