Alaku
Alaku

Ciptakan Lingkungan Bersih, Warga Belalau 1 Kerja Bakti

Denda Satu Juta Jika Membuang Sampah Sembarangan

Lubuk Linggau, – Semangat gotong royong kembali terlihat di Kelurahan Belalau 1, Kecamatan Lubuk Linggau Utara 1, Kota Lubuk Linggau. Puluhan masyarakat melakukan kerja bakti pemotongan rumput dan pembersihan jalan utama warga Belalau 1, Minggu (6/4/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh ketua-ketua RT se Kelurahan Belalau 1, ketua LPM dan ketua Pemangku Adat serta masyarakat yang antusias turun tangan demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman.

Kegiatan bersih-bersih ini dimulai sejak pagi hari, di mana warga dengan semangat membersihkan, memotong rumput yang menjalar ke jalan. Tidak hanya itu, pada kegiatan pembersihan ini, juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah di sepanjangan jalan Jambi Lama.

“Kegiatan pembersihan jalan ini sudah kita jadwalkan, mengingat rumput di kiri kanan jalan sudah tinggi dan pembersihan ini, untuk mencegah masyarakat membuang sampah sembarangan,” ujar Alex Baskara ketua RT 02.

Bukan hanya itu saja, Alex juga menyampaikan bahwa setelah dilakukan pembersihan jalan ini bagi masyarakat yang masih membuang sampah di sepanjangan jalan akan didenda.

“Berdasarkan kesepakatan ketua-ketua RT, LPM dan tokoh masyarakat, bagi masyarakat Belalau 1 dan di luar Belalau 1 apa bila ketahaun membuang sampah di sepanjangan jalan Belalau 1 akan kita denda sebesar Rp. 1.000.000,” tegas Alex.

“Hal ini sudah kita informasikan kepada warga Belalau 1, apabila melihat ada yang membuang sampah di jalanan silakan foto atau video sampaikan dengan ketua RT nanti kita hukum dengan denda satu juta rupiah, ini untuk efek jera bagi yang sering membuang sampah sembarangan,” tambahnya. (Dom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *