// Sang Anak 3 Hari Tidak Berani Masuk Sekolah
Lubuk Linggau (Sriwijaya Terkini) – Ayah korban penganiayaan terhadap anak inisial CS, meminta agar terlapor, berinisial A dapat segera diproses secara hukum.
CS menceritakan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025 lalu, tepatnya di waktu istirahat pelajaran di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1.
“Anak saya dilempar menggunakan batu dan mengenai kakinya. Ketika anak saya akan membalas, anak terlapor mengadu ke terlapor Inisial A, sehingga terjadilah penganiayaan,” ujar CS, Minggu (14/9/2025).
Lebih lanjut, CS berharap agar terlapor inisial A diproses secara hukum yang berlaku, karena kejadian ini sudah berjalan selama 15 hari semenjak melapor ke Polres Lubuk Linggau.
“Anak kami dicekik dan kepalanya dibenturkan ke kaca jendela ruangan kelas, serta diancam secara verbal, padahal anak saya tidak mengganggu anaknya”, ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, anaknya menderita luka lecet di kening dan trauma untuk kembali ke sekolah.
“Tiga hari anak saya tidak berani lagi sekolah, hingga saya paksa dan diantar langsung kesekolah,” tuturnya.
Kami sudah melakukan visum di Rumah Sakit Siti Aisyah dan langsung melaporkan kejadian ke Polres Lubuk Linggau. Kami hanya meminta keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.
Sementara itu, Lurah Kelurahan setempat saat diwawancarai via telepon Whatsapp, mengatakan bahwa telah mengetahui kejadian ini. Ia mendapati laporan saat mengkonfirmasi salah satu ketua RT di lingkungannya.
“Saya sudah tahu informasi ini dari salah satu Ketua RT beberapa hari yang lalu. Saya pikir permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Saya akan berkoordinasi dengan Babinkamtibmas,” ujarnya. (SAw).