MUSIRAWAS – Suasana haru menyelimuti ruang rapat paripurna DPRD Musi Rawas, saat ratusan tenaga honorer menyampaikan keluh kesah mereka akan nasib yang terkatung-katung.
Para tenaga honorer, yang didominasi dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, datang dengan satu tujuan: meminta Pemkab Musi Rawas untuk memperjuangkan nasib mereka agar bisa diangkat menjadi P3K paruh waktu.
Herda, seorang tenaga honorer yang telah mengabdi selama 10 tahun 3 bulan di RS Sobirin, mengungkapkan kekecewaannya atas regulasi yang mengharuskan honorer terdata dalam database untuk bisa diangkat menjadi P3K paruh waktu.
“Kami sudah mengabdi bertahun-tahun, tapi karena tidak masuk database, kami gagal menjadi P3K paruh waktu,” ujarnya dengan nada pilu.
Bahkan, mereka sampai patungan untuk mengirim perwakilan ke Jakarta menemui MenPAN-RB, sebuah bukti betapa besar harapan mereka.
Hani Oktaviani, seorang TKS murni dari Puskesmas rawat inap Megang Sakti, juga tak kuasa menahan air mata.
“Kami sudah mengabdi lebih dari 10 tahun, siang malam, bahkan saat COVID-19 kami menjadi garda terdepan. Tapi sekarang, harapan menjadi P3K harus kandas,” isaknya.
Mendengar curahan hati para honorer ini, Ketua DPRD Firdaus Cik Olah tak kuasa menahan air mata. Dengan suara bergetar, ia menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan nasib para honorer, tentu saja dalam batas kapasitasnya sebagai ketua DPRD.
“Saya miris mendengarnya. Mereka sudah mengabdi untuk Musi Rawas, maka sangat patut dan wajib kita perjuangkan nasib mereka,” tegasnya.
Bahkan, ia menyindir ketidakhadiran Bupati Ratna Machmud dalam audiensi tersebut.
“Semestinya Ibu Bupati ada di tengah kita saat ini,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusannya, Firdaus Cik Olah siap membiayai dua orang utusan untuk bersamanya menghadap MenPAN-RB, bahkan langsung ke DPR RI.
“Saya juga memfasilitasi dua orang utusan perwakilan honorer,” katanya.
Sekda Musi Rawas, Ali Sadikin, menambahkan bahwa Pemkab Musi Rawas telah mengirimkan surat ke MenPAN-RB untuk memohon agar honorer yang ikut CPNS dan tidak lulus serta akunnya terkunci, serta honorer yang sudah mengabdi lebih dari 2 tahun namun tidak masuk database, agar bisa diterima sebagai calon P3K paruh waktu.
Setelah rapat MenPAN-RB dengan seluruh Sekda dan kepala BKPSDM se-Indonesia pada tanggal 19 September mendatang, akan dilakukan pertemuan kembali di kantor DPRD Musi Rawas untuk membahas hasil rapat tersebut.
Langkah selanjutnya, kembali menghadap MenPAN-RB bersama utusan perwakilan honorer didampingi Sekda dan Ketua DPRD Musi Rawas.
Sumber : Beritakito.com