Musi Rawas, — Enam orang pegawai honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas sedang menghadapi ketidakpastian besar setelah nama mereka tidak muncul dalam pengumuman PPPK paruh waktu, meskipun telah mengikuti tes dan masuk dalam database, Selasa (23/09/25).
Situasi ini menimbulkan kekecewaan mendalam dan memicu kekhawatiran akan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Menurut pengakuan seorang honorer, mereka yang tergabung dalam kategori R3 database telah mengikuti tes PPPK tahap 1. Namun, saat pengumuman alokasi PPPK paruh waktu keluar, nama mereka tidak tercantum. Hal ini sangat janggal karena di kota lain, revisi pengumuman alokasi memungkinkan nama susulan untuk diusulkan.
Seorang honorer lain menambahkan, kasus ini semakin membingungkan dengan adanya honorer dari kategori R4 yang juga gagal diusulkan, padahal mereka seharusnya masuk dalam database. Keputusan ini dinilai tidak adil dan melanggar surat edaran yang seharusnya melindungi mereka agar dapat diusulkan menjadi PPPK.
Mereka juga mengungkapkan bahwa harapan untuk tetap bekerja pupus setelah mendapat jawaban dari pihak terkait bahwa kontrak kerja mereka tidak akan diperpanjang. Jawaban ini didapat setelah mereka berjuang dan menghadap ke pihak dinas, termasuk Sekda.
Bahkan salah satu perwakilan honorer disebutkan sampai menangis di hadapan Sekda yang menyarankan mereka untuk mencari pekerjaan lain.
Saat ini, dari sembilan orang yang awalnya berjuang, tersisa enam orang yang masih gigih mencari keadilan. Mereka berencana untuk melanjutkan tuntutan, bahkan mempertimbangkan untuk melapor ke Kementerian Ketenagakerjaan terkait pemberhentian sepihak ini.
Mereka berharap agar nasib mereka dapat diusulkan kembali seperti yang terjadi di daerah lain, sehingga pengabdian mereka tidak berakhir sia-sia.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak BKPSDM Mura. Wartawan berupaya menghubungi Sekretaris Badan melalui pesan WhatsApp, namun belum ada tanggapan. (*)