Lubuk Linggau, (Sriwijaya Terkini) – Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengupayakan inclinator wisata bukit sulap tetap dimanfaatkan, hal ini menanggapi terkait adanya potensi pencabutan izin pemanfaatan lahan oleh TNKS akibat terbengkalai dan tidak menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD), Rabu (26/03/2025).
H. Rachmat Hidayat yang akrab disapa Yoppy Karim mengaku sangat menyayangkan jika izin pemanfaatan lahan TNKS dicabut, hal ini karena anggaran pembangunan inclinator sudah sangat banyak.
“Insya Allah setelah hari raya nanti Pemkot akan negosiasi dan komunikasi kembali agar jangan sampai dicabut. Itu merupakan aset yang mungkin akan kita manfaatkan kembali,” ungkap Yoppy Karim.
Lanjutnya, Pemkot akan hitung-hitungan kembali, sebab jika memang biaya perawatan inclinator tidak terlalu besar, maka akan diberdayakan lagi.
“Inclinator itu aset Pemkot dengan biaya sangat besar, saat ini sudah ada bangunannya, jadi sangat disayangkan jika harus dibiarkan saja, namun tetap akan kita evaluasi jika biaya perawatannya nanti terlalu besar dan tidak ada manfaatnya,” tegas Ketua DPD Nasdem Lubuk Linggau ini.
Inclinator objek wisata Bukit Sulap yang berada di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) ini, sebelumnya terancam dicabut izinnya karena dinilai tidak ada azas manfaat untuk masyarakat serta belum menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Lubuk Linggau.
Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau melalui PT Linggau Bisa mendapatkan izin pemanfaatan pengelolaan lahan TNKS seluas 42 hektar dengan konsesi 55 tahun, namun saat ini kondisi inclinator sangat memprihatikan dan mangkrak hingga sekarang.(Tim)