Alaku
Alaku

Program Umroh Gratis Pemkab Muratara Dinilai Sarat Kepentingan Politik

//Aqil Maulidan Desak Kejati Sumsel Turun Tangan//

Muratara (Sriwijaya Terkini) – Program umroh gratis yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Pemkab Muratara) kembali menjadi sorotan, Minggu 3/8/25.

Founder Aktivis Milenial Silampari, Aqil Maulidan, secara tegas meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk segera memeriksa program tersebut karena dinilai sarat dengan kepentingan politik.

Menurut Aqil, pada tahun 2024 lalu, Pemkab Muratara diketahui telah memberangkatkan sekitar 40 orang jamaah dalam program umroh gratis. Namun yang disayangkan, para peserta umroh itu diduga kuat merupakan orang-orang yang memiliki kedekatan khusus dengan Bupati Devi Suhartoni dan Wakil Bupati Yudi.

“Program umroh gratis itu bagus, tidak ada yang salah, namun kalau hanya dinikmati oleh tim sukses, keluarga tim sukses, dan orang-orang dekat Bupati, itu namanya penyalahgunaan anggaran yang dibungkus atas nama ibadah,” kata Aqil.

Aqil menilai bahwa penggunaan uang negara seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan publik secara adil dan transparan, bukan untuk memperkuat loyalitas politik atau sebagai alat balas jasa.

“Masyarakat harus melek, lihat saja siapa saja yang diberangkatkan umroh oleh bupati, itu adalah orang-orang dalam lingkaran dekatnya. Tidak boleh dana publik dipakai untuk kepentingan pribadi atau politik,” tegas Aqil.

Atas dasar itu, Aqil mendesak Kejati Sumsel agar segera membuka penyelidikan atas penggunaan anggaran dalam program umroh gratis tersebut. Ia menilai hal ini penting demi menjaga integritas pemerintahan dan memastikan bahwa setiap program menggunakan dana publik secara bertanggung jawab.

“Ini bukan soal ibadah semata, tapi soal keadilan dan etika dalam penggunaan uang negara. Jangan sampai ibadah dijadikan tameng untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page