Alaku
Alaku
Alaku

Polsek PUT Ringkus Pelaku Curas di Air Nau SBU

Rejang Lebong, – Jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PU. Tanding) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam waktu 2×24 jam, Jumat 7/10/2025.

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi No.: LP/B-26/XI/2025/SPKT/POLSEK PU TANDING/POLRES REJANG LEBONG tertanggal 6 November 2025.

Korban dalam kasus ini adalah Indra Gunawan Bin Iwan, 24 tahun, seorang petani warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah Alan Nuari Als Lan Bin, 21 tahun, juga seorang petani yang beralamat di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah kebun di Desa Air Nau, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.

Unit Resintel Polsek PU. Tanding yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Mansyur Daud Manalu, SH, Kanit Reskrim IPDA Suweri Irwansyah, Si.Kom, dan Kanit Intelkam AIPTU Irfansyah Lubis, S.H, berhasil menemukan terduga pelaku di pondok kebun milik neneknya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa:

– 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku untuk melukai korban.

– 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX warna merah milik korban.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Ulak Tanding untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-4 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *